Karena inteligensia masih terus menjadi elit politik bangsa,
maka di tangan merekalah masa depan bangsa ini terletak.
Demi masa depan bangsa yang lebih baik, tanggung jawab
utama inteligensia adalah mentransformasikan populisme dari
kesadaran diskursif menjadi kesadaran praktis. Sumber utama
dari problem-problem politik nasional saat ini tidaklah terletak
pada keterbelakangan rakyat, namun lebih pada keengganan
kaum elit untuk membebaskan diri dari masa lalu dan status
quo. Politisasi masa lalu dan mistifikasi status quo harus dihentikan
demi memberi jalan bagi terciptanya rekonsiliasi dan rekonstruksi
nasional. Inilah saatnya bagi inteligensia Indonesia dari berbagai
kelompok untuk bersatu dalam sebuah panggilan sejarah bersama:
untuk melayani dan menyelamatkan bangsa ini.
Sabtu, 09 September 2017
Senin, 04 September 2017
EKONOMI KERAKYATAN Catatan 10
EKONOMI KERAKYATAN Catatan 10
Mahli Sembiring
CIRI-CIRI
SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
1.
Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan
prinsip persaingan yang sehat.
2.
Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan,
kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.
Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan.
4.
Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5.
Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang
adil bagi seluruh rakyat.
Lima ciri utama sistem
ekonomi Pancasila yaitu:
1.
Peranan dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan perusahaan
swasta.
2.
Manusia dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi
tetapi juga makhluk sosial.
3.
Adanya kehendak sosial yang kuat ke arah egalitarianisme atau
pemerataan sosial.
4.
Prioritas utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang
tangguh.
5.
Pelaksanaan sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang
kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi.
Perkembangan perekonomian Indonesia
1.
Ekonomi Pancasila. Pada awal perkembangan
perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila.
2.
Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’,
namun, bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah
terjadi di Indonesia. Sistem perekonomian liberalis dan etatisme terjadi di
Indonesia.
3.
Corak Liberalis. Awal tahun 1950-an sampai
tahun1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia.
4.
Sistem Etatisme, pernah juga mewarnai
corak perekonomian di tahun1960-an sampai masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia
antara tahun 1950 sampai tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa
program dan rencana ekonomi pemerintah. Di antara program-program tersebut
adalah:
1.
Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
2.
Program / Sumitro Plan tahun 1951.
3.
Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
Namun demikian, ke semua
program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi
perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian selama ini gagal mensejahterakan
rakyat Indonesia. Pemerintah yang diberi mandat gagal mewujudkan amanat
pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Beberapa faktor yang
menyebabkan kegagalan adalah:
1.
Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan
ekonomi bidang keahlian dan praktisinya, namun oleh tokoh politik. Keputusan-keputusan
yang dibuat tokoh politik cenderung menitikberatkan pada masalah poitik, dan
bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini
kepentingan politik lebih dominan. Prioritas Negara waktu itu antara lain
mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian
Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya.
2.
Akibat lanjut dari keadaan di
atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan
ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
3.
Faktor berikutnya adalah,
terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (sistem parlementer
saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kabinet berganti saat itu. Akibatnya
program dan rencana yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat
dijalankan dengan tuntas, bahkan tidak sempat berjalan.
4.
Di samping itu program dan
rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai
pihak. Pembuatan keputusan didasarkan pada individu / pribadi, dan partai lebih
dominan daripada kepentingan pemerintah dan negara.
5.
Adanya kecenderungan
terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan
kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme (1958 –
1965).
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia
pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut:
1.
Semakin rusaknya sarana-sarana
produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor Indonesia.
2.
Hutang luar negeri justru
dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
3.
Defisit anggaran negara yang
makin besar. Jalan keluar yang ditempuh mengatasi defisit ditutup dengan mencetak
uang baru. Peningkatan uang beredar mendorong inflasi yang tinggi. Inflasi tidak
dapat dicegah kecuali dengan adanya tindakan luar biasa.
4.
Keadaan tersebut masih diperparah
oleh laju pertumbuhan penduduk sebesar 2,8% jauh lebih besar daripada laju
pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%.
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat
mendukung untuk mulai melaksanakan sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan
rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 -
1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat, kembali
menempatkan sistem ekonomi Indonesia pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam
UUD 1945. Awal Orde Baru sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila
kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir
di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
1.
Membersihkan segala aspek
kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/
kapitalis dan etatisme/ komunis).
2.
Menurunkan dan mengendalikan
laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses perbaikan
dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
3.
Tercatat bahwa :
a.
Tingkat inflasi tahun 1966
sebesar 650%
b.
Tingkat inflasi tahun 1967
sebesar 120%
c.
Tingkat inflasi tahun 1968
sebesar 85%
d.
Tingkat inflasi tahun 1969
sebesar 9,9%
4.
Dari data di atas, menjadi
jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA I) baru dimulai
pada tahun 1969.
5.
Sejak bergulirnya reformasi
1998, di Indonesia mulai dikembangkan sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat
memegang peranan sebagai pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebih banyak
didasarkan pada mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan
koreksi pada ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar.
6.
Sudah saatnya Indonesia kembali
merancang ulang dan menyusun kembali sistem ekonomi kerakyatan yang paling
sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Tulisan berikutnya memaparkan pemikiran
dari Mahli Sembiring untuk menyusun sistem ekonomi kerakyaan yang paling sesuai
dijalankan di Indonesia, untuk masa kini dan masa yang akan datang.
Sabtu, 02 September 2017
EKONOMI KERAKYATAN Catatan 9
EKONOMI KERAKYATAN
Catatan 9
Mahli Sembiring
Pemahaman Ekonomi Kerakyatan
1. Perkembangan pemahaman ekonomi kerakyatan sampai
dengan saat ini (72 tahun Indonesia Merdeka)
Ekonomi
kerakyatan (Demokrasi ekonomi) adalah sistem ekonomi nasional yang disusun
sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana produksi
dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau penilikan
anggota-anggota masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat
(rakyat) dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian (Baswir, 1993).
Ekonomi
kerakyatan adalah tatalaksana ekonomi yang bersifat kerakyatan yaitu
penyelenggaraan ekonomi yang memberi dampak kepada kesejahteraan rakyat kecil
dan kemajuan ekonomi rakyat, yaitu keseluruhan aktivitas perekonomian yang dilakukan
oleh rakyat kecil.
Ciri Sistem
Ekonomi Kerakyatan
1.
Peranan vital negara (pemerintah): negara
dapat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi.
2.
Efisiensi ekonomi berdasar atas keadilan,
partisipasi, dan keberlanjutan: Efisiensi dalam sistem ekonomi
kerakyatan dipahami secara komprehensif dalam arti memperhatikan baik aspek
kualitatif dan kuantitatif, keuangan dan non-keuangan, maupun aspek kelestarian
lingkungan.
3.
Mekanisme alokasi melalui perencanaan
pemerintah, mekanisme pasar, dan kerjasama (kooperasi): Mekanisme
alokasi dalam sistem ekonomi kerakyatan, kecuali untuk cabang-cabang produksi
yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, tetap di
dasarkan atas mekanisme pasar. Tetapi mekanisme pasar bukan satu-satunya.
Selain melalui mekanisme pasar, alokasi juga didorong untuk diselenggarakan
melalui mekanisme usaha bersama (koperasi).
4.
Pemerataan penguasaan faktor produksi: Penyelenggaraan
pasar dan koperasi dalam sistem ekonomi kerakyatan harus dilakukan dengan terus
menerus melakukan penataan kelembagaan, yaitu dengan cara memeratakan
penguasaan modal atau faktor-faktor produksi kepada segenap lapisan anggota
masyarakat.
5.
Koperasi sebagai sokoguru perekonomian
6.
Pola hubungan produksi kemitraan, bukan
buruh-majikan: Karakter utama ekonomi kerakyatan atau demokrasi
ekonomi pada dasarnya terletak pada dihilangkannya watak individualistis dan
kapitalistis dari wajah perekonomian Indonesia.
7.
Kepemilikan saham oleh pekerja: Perusahaan
hendaknya dikembangkan sebagai bangun usaha yang dimiliki dan dikelola secara
kolektif (kooperatif) melalui penerapan pola-pola Kepemilikan Saham oleh
Pekerja.
Akar Masalah Makro: Amandemen UUD 1945
Tujuan yang akan dicapai dari penguatan ekonomi
kerakyatan adalah untuk melaksanakan amanat konstitusi, khususnya mengenai:
1.
perwujudan tata
ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan yang
menjamin keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia (pasal 33 ayat
1),
2.
perwujudan konsep
Trisakti (berdikari di bidang ekonomi, berdaulat di bidang politik, dan
berkepribadian di bidang kebudayaan),
3.
perwujudan
cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
rakyat banyak dikuasai negara (pasal 33 ayat 2), dan
4.
perwujudan amanat
bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
(pasal 27 ayat 2).
Adapun tujuan khusus yang akan dicapai adalah untuk:
1.
Membangun
Indonesia yang berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan
berkepribadian yang berkebudayaan
2.
Mendorong
pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
3.
Mendorong
pemerataan pendapatan rakyat
4.
Meningkatkan efisiensi
perekonomian secara nasional.
Dalam SISTEM EKONOMI KERAKYATAN, masyarakat memegang peran
aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat
bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Jumat, 01 September 2017
EKONOMI KERAKYATAN Catatan 8
EKONOMI KERAKYATAN
Catatan 8
Mahli Sembiring
Untuk meningkatkan daya
beli rakyat miskin, terutama kaum tani secara masif, Hatta mengemukakan
pendapat perlunya harga pembelian padi dan beras dari petani ditinggikan
sedemikian rupa sehingga nilai tukar petani terus meningkat (Hatta, 1954).
Sementara itu dilakukan peningkatan upah minimum. Tapi kenyataannya, tahun 2015
(BPS) nilai tukar petani di Sumatera Utara dibawah 1, artinya biaya yang
dikeluarkan lebih tinggi dibandingkan hasil yang didapatkan. Akibatnya, petani
semakin miskin. Kalau Bung Hatta masih ada, mungkin dia menangis melihat
kenyataan pahit yang terus dialami oleh rakyat yang dia perjuangkan.
Globalisasi dan pasar
bebas masa kini terus dipenuhi kepentingan politik dan ekonomi. Globalisasi dan
pasar bebas adalah wujud dari penjajahan masa lalu dalam kemasan baru. Para
ekonom Indonesia mayoritas sudah melacurkan ideologinya, tanpa disadarinya. Mereka
tidak tahu waktu belajar ilmu ekonomi di Fakultas Ekonomi tentang konsekuensi
dari apa yang dia pelajari. Dosen yang mengajar pada waktu itu juga kemungkinan
besar tidak tahu. Semua hanya menerima apa yang diajarkan tanpa memiliki
pemikiran kritis untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa dan rakyat. Para
ekonom Indonesia seharusnya mampu menjaga kewaspadaan ideologis dan akademisnya
terhadap globalisasi dan pasar bebas seperti Bung Hatta. Bung Hatta mewaspadainya di masa mudanya dan juga dengan
konsisten mewaspadainya tatkala ia memimpin pemerintahan setelah Indonesia
merdeka.
Kita harus memerdekakan
para pemimpin kita dari kebodohan dan keinlanderan. Kita harus memerdekakan para pemimpin kita
dari rasa rendah diri dan merasa kurang percaya diri. Kita harus memerdekakan para pemimpin kita
dari persepsi yang menganggap pemodal dan orang asing sebagai orang hebat,
lebih hebat dari bangsa Indonesia. Pemodal asing itu dan juga pemodal nasional
yang telah menjadi konglomerat tidak lebih daripada orang yang serakah dan egois
yang bekerja demi kesombongan dirinya dengan mengorbankan rakyat banyak: para
pemilik sumber daya, termasuk parar karyawannya, pasar, dan administrasi
pemerintahan. Pemodal asing itu dan juga pemodal nasional tanpa sungkan-sungkan
melahap dan merampas orang-orang yang lebih lemah dari dirinya untuk memperkuat
dan memperbesar perusahannya. Tidak ada konglomerat yang tidak “merampas” atau “mengambil
alih paksa dan licik” perusahaan atau asset orang yang awalnya berharap
mendapatkan dukungan modal dan jaringan darinya, ternyata hanyalah predator,
pemangsa buas. Mereka adalah jelamaan kolonialis.
Kita harus memerdekakan
para pemimpin kita dari aji mumpung yang memanfaatkan kewenangannya untuk
memperkaya diri dan ‘mendewakan dirinya’. Kita harus memerdekakan para pemimpin
kita dari kecendurangan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Kita harus
memerdekakan para pemimpin kita dari pemikiran dan sikap serta perilaku sempit
yang mementingkan diri dan kelompok asalnya atau afiliasinya. Kita harus
memerdekakan para pemimpin kita dari semua ikatan, belenggu dan penjara yang
membuat dia tidak bebas bergerak dan bertindak untuk kepentingan rakyat.
Tanpa menunggu-nunggu
waktu lagi kita harus segera mengatasi kesalahan pengelolaan ekonomi dan
pembangunan ekonomi nasional dan daerah di Indonesia. Kita awali dengan
semangat menegakkan kemandirian, berdasar kekuatan dan keyakinan diri sendiri. Tugas
para elit pemimpin dan kaum intelegensia Indonesia adalah merancang masa depan
dan menggariskan strategi nasional untuk mengatasi tantangan berat ini.
Soekarno menyebutnya kemandirian ekonomi dengan istilah berdikari dalam
Trisakti. Kita bisa mandiri.
Kepada kaum ekonom
Indonesia, perlu dipahami apa yang dikatakan oleh tokoh ekonom besar dari Inggris,
Prof. Joan Robinson, bahwa “the very nature of economics is rooted in nationalism”. Sifat mendasar dari
ilmu ekonomi berakar dalam nasionalisme. Artinya, nilai-nilai yang diagungkan
oleh suatu bangsa, menentukan bentuk dan sistem perekonomian yang diterapkan
dalam bangsa itu. Sebagai bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila, maka
perekonomian Indonesia sudah seharusnya didasarkan kepada semua nilai-nilai
yang terkandung dan tercermin dari Pancasila. Nilai-nilai Pancasila itu
disepakati membentuk suatu perekonomian yang disebut ekonomi kerakyatan. Semua
praktek yang menyimpang harus dikoreksi.
Ekonomi
kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Rakyat
adalah mereka yang sampai saat ini merasakan kesulitan untuk mencukupi
kebutuhan hidupnya. Rakyat adalah para pengangguran, setengah menganggur, peminta-minta,
petani, nelayan, pedagang kaki lima, pedagang keliling, pedagang kecil, buruh,
kuli, tukang, supir, tukang ojek, pemulung barang bekas, dan sejenisnya. Mereka
sampai saat ini mewakili lebih 90% dari seluruh penduduk Indonesia.
Pemerintahan adalah para Apparatus sipil Negara termasuk tentara dan polisi,
pegawai BUMN/D, Pengusaha/Wirausaha/Pelaku usaha menengah ke atas termasuk para
karyawannya baik nasional maupun asing adalah swasta. Pemerintahan dan Swasta
bukan rakyat, ditinjau dari status ekonominya.
Ekonomi
rakyat adalah kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan
(popular). Rakyat dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja
yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang ditujukan terutama untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya. Ekonomi subsisten yaitu ekonomi hanya untuk bertahan hidup
menjadi ciri khas dari rakyat. Negara
sedang berkembang (developing country)
seperti Indonesia sangat sesuai menerapkan prinsip ekonomi kerakyatan. Prinsip
ini sejalan dengan amanat para pejuang dan pendahulu/pelopor serta para pendiri
negeri ini yang dituangkan mereka dalam UUD 1945. Yang melakukan ekonomi yang
berbeda atau menyimpang adalah pengkhianat Negara. Para pengkhianat sebaiknya
segera bertobat, dan mengembalikan kepada yang berhak apa yang telah mereka
rampas dan ambil paksa atau ambil secara licik. Kalau tidak dikembalikan,
mereka sudah sepantasnya dituntut secara hukum yang berlandaskan Konstitusi Negara
Indonesia. Harus ditelusuri jejak dan perjalanan hidupnya dari awal hingga
menjadi konglomerat. Dari orang susah hingga menjadi orang yang termasuk dalam daftar
orang terkaya di Indonesia. Rakyat harus bertindak!!!.
Kamis, 31 Agustus 2017
EKONOMI KERAKYATAN Catatan 7
EKONOMI KERAKYATAN Catatan
7
Mahli Sembiring
Terpuruknya
perekonomian nasional akibat krisis memang disebabkan banyak faktor, di antaranya
adalah:
- kuatnya intervensi negara atau
- dalam sistem politik yang tidak demokratis,
- telah mengahasilkan “kegagalan pemerintah” atau government failure (Saidi, 1998:171) dalam
- bentuk praktik KKN, di samping
- pola kebijakan ekonomi yang cenderung kapitalistik yang
- menyebabkan fundamen perekonomian nasional menjadi keropos.
Sistem politik
korporatis yang diterapkan pemerintah orde baru telah menyuburkan praktik
ekonomi yang klientelistik, tidak transparan dan manipulatif. Sehingga yang
dibutuhkan pada waktu itu adalah memeriksa kembali asumsi dasar perekonomian
yang selama ini kita percayai dan mencoba memikirkan ulang tentang sistem
ekonomi alternatif yang lebih mengutamakan pemerataan kue pembangunan secara
lebih demokratis, jujur dan transparan. Karena bagaimanapun juga yang menduduki
ranking tertinggi korban krisis ini adalah rakyat Indonesia, di luar
pemerintahan dan swasta.
Pada dasarnya
strategi sistem ekonomi Indonesia pasca kemerdekaan cenderung menggunakan model
atau sistem ekonomi neo-keynesian (Saidi, 1998: 74). Dimana penekanan terletak
pada pentingnya pertumbuhan ekonomi dangan sebuah “dorongan kuat“ adanya driver atau leading sector dan direncanakan secara tersentralisasi melalui
mekanisme pasar (liberal). Akibat terlalu kuatnya “dorongan eksternal”
menjadikan Indonesia menjadi kelompok negara pengutang terbesar di dunia.
Sehingga dari kebijakan yang kapitalistik tersebut menyebabkan Indonesia
terjebak serta menjadi korban dari sistem kapitalisme internasional itu sendiri
(Mubyarto, 1999: 2-3).
Ada kecenderungan sistem
ekonomi kerakyatan yang telah diperjuangkan oleh The Founding
Fathers Republik
Indonesia akan ditinggalkan oleh pemerintah pada waktu itu (Pemerintahan Rezim
Suharto). Ada kecenderungan untuk meninggalkan demokrasi ekonomi dalam arti
kata yang sebenarnya. “Demokrasi politik” telah dijadikan wahana untuk
memperalat rakyat dan kembali menjadi tumbal keserakahan dan kesombongan krooni
penguasa (pengusaha serakah yang menjadi konglomerat) saat itu.
Indonesia yang merdeka
dapat dikatakan merupakan replika dari Indonesia yang terjajah pada zaman
kolonial Belanda. Indonesia terus merupakan pemasok surplus ekonomi yang setia
kepada pihak asing. Elit kekuasaan dan para birokrat telah berperanan langsung
atau tidak langsung sebagai kolaborator terpercaya dan setia dalam mendukung
kepentingan kelompok kuat. Sebagian dari surplus ekonomi yang diraih kelompok
kuat dalam proses tukar-menukar dengan kelompok lemah ikut dinikmati oleh elit
kekuasaan dan para birokrat sebagai imbalan untuk peranan mereka yang mendukung
kepentingan kelompok tersebut. Dukungan itu berupa alokasi sumber daya dalam
bentuk perijinan dan perlindungan dari aparat serta oknum-oknum, dan mereka ini
diberi imbalan berbagai kenikmatan dari bentuk uang, barang sampai perlakuan
istimewa lainnya.
Ini menunjukkan bahwa
pemerintahan pada waktu itu tidak memihak kepada rakyat banyak, terutama rakyat
yang tertindas. Surplus ekonomi yang membesar untuk kelompok kuat beserta
pendukung-pendukungnya
atas korban kelompok lemah yang merupakan mayoritas akhirnya membentuk
lingkaran kemiskinan yang tak berujung bagi kelompok lemah. Inilah masalah
mendasar kelompok lemah. Inilah masalah mendasar yang dihadapi oleh ekonomi
rakyat Indonesia. Jadi rakyat Indonesia miskin dan lemah karena memang
dimiskinkan oleh Negara bekerjasama dengan swasta asing dan nasional. Negara telah
menjajah rakyatnya.
Rabu, 30 Agustus 2017
EKONOMI KERAKYATAN Catatan 6
EKONOMI KERAKYATAN Catatan
6
Mahli Sembiring
Keunggulan
komparatif berbasis pasar diajukan oleh kaum teknokrat. Usulan ini dianggap tidak
menjanjikan banyak karena harus ditopang oleh pertumbuhan ekonomi tinggi dalam
tempo sekejap melalui integrasi dengan pasar internasional. Jelas Negara dan
rakyat tidak siap.
Keunggulan
kompetitif diajukan kelompok nasionalis (merkantilistik) melalui transformasi industry
berbasis teknologi tinggi (hitech) dan padat modal. Kebijakan ini
membutuhkan bentuk-bentuk proteksi dan fasilitas dari pemerintah sangat
dibutuhkan agar dapat berjalan.
Pemerintah memilih
program protektif dan fasilitatif. Berbagai program pembangunan yang bersifat
protektif dan fasilitatif di satu sisi memberikan perlindungan bagi
perekonomian nasional. Program protektif ini di sisi lain memunculkan efek
negatif, seperti:
- rasa kecemburuan bagi pelaku-pelaku ekonomi yang tidak memperoleh perlakuan protektif,
- munculnya monopoli atas sumber ekonomi yang menguasai hidup orang banyak, seperti Bulog dan Pertamina, serta
- berkembangnya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Pemerintah menggelontorkan
berbagai fasilitas dan proteksi serta berbagai instrumen peraturan yang menguntungkan
pelaku ekonomi dalam negeri (lokal pribumi). Kebijakan ini telah membantu
terciptanya kelas pengusaha karbitan. Pengusaha karbitan tumbuh atas dasar
sistem clientele atau patron-klien. Sistem clientele atau
patron-klien memiliki kekuatan dalam ikut menentukan arah kebijakan pembangunan
ekonomi nasional.
Pilihan kebijakan
ekonomi berbasis Keunggulan komparatif maupun Keunggulan kompetitif pada
kenyataanya keduanya tergantung kepada bantuan luar negeri. Pilihan yang
manapun pada kahirnya menghambat ketahanan ekonomi jangka panjang. Pilihan salah
satu kebijakan ini sangat rentan terhadap krisi ekonomi yang berasal dari luar
negeri. Pembangunan fisik terlalu dipaksakan tanpa mempersiapkan manusianya. Manusia
dijadikan obyek atau pasar belaka, sehingga tidak sungguh-sungguh dipersiapkan.
Mungkin pada waktu itu belum ada kajian atau ahli yang menekankan pada
pembangunan sumber daya manusianya.
Selasa, 29 Agustus 2017
Jual HERBAL MAMI RAMUAN KESEHATAN BCLMJ 1000ml - SEM FARM | Tokopedia
Jual HERBAL MAMI RAMUAN KESEHATAN BCLMJ 1000ml - SEM FARM | Tokopedia: Jual HERBAL MAMI RAMUAN KESEHATAN BCLMJ 1000ml, KESEHATAN dengan harga Rp 300.000 dari toko online SEM FARM, Pulo Gadung. Cari produk obat herbal lainnya di Tokopedia. Jual beli online aman dan nyaman hanya di Tokopedia.
EKONOMI KERAKYATAN Catatan 5
EKONOMI KERAKYATAN Catatan
5
Mahli Sembiring
Selama satu dekade
berikutnya, yaitu periode 1973-1983, strategi pembangunan berbalik arah. PERIODE 1973-1983 diterapkan industrialisasi
substitusi impor (Import Substitution
Industrialize atau ISI). ISI ini ditandai dengan adanya tiga ciri kebijakan
pemerintah, yakni:
- ü Pertama, pengaturan penanaman modal asing yang makin restriktif.
- ü Kedua, kebijakan industri dan perdagangan yang lebih proteksionis, dan
- ü Ketiga, strategi kebijakan pada umumnya bertambah intervensionistik.
Dari tiga ciri ini
jelas terlihat adanya perubahan dari pola liberal ke arah pola nasionalisasi
yang semakin diperkuat oleh topangan boom minyak pada tahun 1970-an.
Orientasi ke dalam
yang diterapkan sebagai pengganti orientasi liberal ditindaklanjuti dengan membentuk
Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional, sebagai dampak dari peristiwa Malari 1974.
Kebijakan sistem ekonomi nasionalistis yang diberlakukan oleh para supra kabinet
ini diantaranya (Kuntjoro-Jakti (1981) dalam Zaim Saidi, 1998: 78) adalah:
- ü Pertama, kebijakan investasi asing menjadi jauh semakin restriktif dan harus dalam bentuk joint venture serta penyertaan nasional harus ditingkatkan. Daftar sektor-sektor yang tertutup bagi investasi asing diperpanjang, insentif pajak dikurangi, jumlah tenaga kerja asing dibatasi. Bukti yang nampak adalah semakin besaranya penyertaan modal pemerintah, dari US$ 263 juta pada tahun 1975 menjadi US$ 595 juta pada 1983.
- ü Kedua, pemerintah meluncurkan sejumlah program kredit bagi pegusaha pribumi yang didanai melalui APBN.
- ü Ketiga, pemerintah menerapkan tindakan-tindakan protektif terhadap sektor industri kecil melalui Proyek Bimbingan dan Pengembangan Industri Kecil (BPIK).
Dari berbagai
kebijakan yang dikeluarkan pada masa tersebut jelas terlihat bahwa tonggak
penting dari adanya boom minyak adalah bangkitnya kaum nasionalis dan patrimonalis.
Kendali negara (pemerintah) sangat dominan terhadap sistem ekonomi Indonesia. Sistem
ekonomi Indonesia menggantikan sistem berbasis pasar yang didukung oleh kaum
teknokrat pada masa sebelumnya. Dari
sini terjadi pertentangan antara sistem ekonomi liberal berbasis pasar dengan
sistem ekonomi nasionalistis.
Senin, 28 Agustus 2017
EKONOMI KERAKYATAN Catatan 4
EKONOMI KERAKYATAN Catatan
4
Mahli Sembiring
Program
stabilisasi Orde Baru yang diarsiteki kaum ekonom-teknokrat bisa dikatakan berhasil.
Buktinya inflasi turun ke tingkat 85 %
pada 1968, dari hampir 1000% pada 1965. Kendati terdapat dampak negatif dari
tindakan penghematan dan langkah-langkah stabilisasi itu, keadaan ekonomi
cenderung normal. Sealanjutnya strategi-strategi program teknokratis
dikembangkan dan dilaksanakan melalui Program Repelita di bawah panduan naskah
GBHN yang ditetapkan MPR tiap lima tahun sekali. Program Repelita menganut
sistem liberal dan melalui mekanisme pasar. Dalam melaksanakan strateginya,
para ekonom didukung oleh sejumlah besar pinjaman lunak (soft loans) dan
hibah-hibah dari luar negeri. Pinjaman itu dari IGGI dengan syarat pinjaman
pada tingkat yang wajar, baik dalam hal suku bunga, jangka waktu pinjaman
maupun periode pengembaliannya.
Prinsip umum sistem
anggaran berimbang yang berbeda diterapkan oleh para teknokrat sejak tahap
stabilisasi. Sistem anggaran berimbang memasukkan dua sumber eksternal pendapatan
(migas dan bantuan asing) di di dalamnya (Saidi, 1998:76). Anggaran dikatakan
berimbang karena defisit yang terjadi dibayar oleh pinjaman luar negeri.
Implikasinya terjadi defisit transaksi berjalan semakin besar. Struktur sistem
anggaran ini memiliki pengaruh luar biasa terhadap perekonomian dalam negeri. Struktur sistem anggaran ini mencerminkan
akibat yang timbul jika ada guncangan dari luar.
Dampak negatif
dari tindakan penghematan dan langkah-langkah stabilisasi itu adalah dinaikkannya
tingkat suku bunga bank menjadi 6-9% sebulan dan tingkat penalty untuk kredit
yang menunggak. Dampak negatif dari tahap stabilisasi memberikan sejumlah masalah
yang terjadi pada awal 1970-an. Akibat kenaikan beban keuangan, banyak industri
kecil dan menengah kolaps dan gulung tikar. Besarnya beban bunga yang harus
ditanggung dunia usaha menimbulkan pengangguran dan gangguan-gangguan sosial di
perkotaan. Persoalan etnis Cina, warisan Orde Lama yang belum terselesaikan
secara tuntas, berakibat semakin lama semakain memburuk. Masalah ini berpuncak
pada meletusnya peristiwa Malari 1974. Terjadi gerakan anti investasi asing
meluap sedemikian besar. Permasalahan dari beban keuangan, bangkrutnya dunia
usaha, pengangguran, masalah sara merupakan mata rantai dari implikasi
kebijakan liberal yang berorientasi keluar. Kebijakan ekonomi yang salah
tersebut memaksa pemerintah mengubah strategi pembangunannya.
Jumat, 25 Agustus 2017
EKONOMI KERAKYATAN Catatan 3
EKONOMI KERAKYATAN Catatan
3
Mahli Sembiring
Dasar politik
perekonomian adalah ideologi, kebudayaan, dan sejarah. Sebagai contoh, Pasal 33
UUD NRI 1945 lahir sebagai usaha untuk mengubah struktur ekonomi kolonial di
Indonesia menjadi struktur ekonomi yang bercorak nasional. Hal ini dikarenakan
sejarah ekonomi Indonesia merupakan sejarah kolonialisme. Jadi, politik
perekonomian Indonesia ditentukan dan didesain oleh sejarah.
Menurut Bung Hatta, politik
perekonomian itu harus menetapkan tujuan dan teori ekonomi harus tunduk kepada
politik perekonomian. Sistem ekonomi tidak tunduk kepada teori ekonomi. Namun
yang terjadi di Indonesia adalah sebaliknya. Pada zaman Budiono-SBY, statement para menteri-menteri
ekonomi, menteri perdagangan, menteri perindustrian dan lain sebagainya menjelaskan
bahwa politik perekonomian Indonesia harus tunduk kepada teori. Sebagai contoh,
alasan IPTN dulu ditutup adalah secara teori ekonomi ini tidak visible, yaitu rugi dalam jangka
pendek. Meskipun dalam jangka panjang menguntungkan, namun hal tersebut tidak
prospektif. Kenyataannya saat ini (17 Agustus 2017) meluncurkan produk baru,
sebagai hadiah HUT ke 72 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lain Pimpinan Pemerintahan
lain pula politik perekonomiannya karena lain pemahaman, akibatnya kepada
masyarakat juga lain.
Sistem Ekonomi
Indonesia sangat bergantung atau dipengaruhi oleh sistem politik yang tengah
berkembang. Pada Orde Lama Indonesia diarahkan pada kemandirian ekonomi, guna
menghindari kondisi ketergantungan terhadap luar negeri. Sedangkan di masa Orde
Baru Indonesia memakai sistem ekonomi kapitalistik, yang membawa ragam
implikasi terhadap perekonomian Indonesia. Pada masa Reformasi Indonesia
menggunakan sistem ekonomi kerakyatan Pancasila yang condong ke arah kapitalis.
Hal ini menyebabkan Indonesia harus tunduk pada kapitalisme global.
Di Indonesia politik
perekonomian oleh para teknokrat tunduk kepada teori ekonomi. Hal ini berdampak
terhadap koperasi. Maka, lahirlah regulasi-regulasi yang sebenarnya tidak
mempertahankan jati diri koperasi, seperti koperasi harus tunduk kepada
mekanisme pasar (teori pasar). Bahkan UU perkoperasian diubah sedemikian rupa
sehingga mengikuti perseroan terbatas. Akhirnya memang ditolak para tokoh yang
memahami koperasi, dan perundangan itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Roh
korporasi terus merasuk ke sendi-sendi kehidupan negara, termasuk jiwa usaha
yang sesuai dengan kegotongroyongan: koperasi. Gara-gara bernuansa korporasi, UU
No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak tanggung-tanggung, yang dibatalkan adalah seluruh materi muatan
Undang-Undang tersebut. Selain karena berjiwa korporasi, UU Perkoperasian telah
menghilangkan asas kekeluargaan dan gotong royong yang menjadi ciri khas
koperasi. Menurut Mahkamah, UU Perkoperasian 2012 bertentangan dengan UUD 1945,
dan menjadi tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat setelah putusan ini. Untuk
menghindari kekosongan hukum, Mahkamah menyatakan berlaku kembali UU
Perkoperasian 1992. ”Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
berlaku untuk sementara waktu sampai dengan terbentuknya UU yang baru,” kata
Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat membacakan putusan bernomor
28/PUU-XI/2013 di ruang sidang MK, Rabu (28/5/2014).
Selama masa
pemerintahan Orde Baru, Indonesia menganut dua macam pola sistem kebijakan ekonomi
yakni kebijakan ekonomi liberalistik pada fase stabilisasi perekonomian awal Orde
Baru dan kebijakan ekonomi nasionalistik-protektif pada fase pasca boom minyak.
Kebijakan sistem ekonomi yang dijalankan pemerintah Orde Baru telah mampu menghasilkan
pertumbuhan ekonomi yang luar biasa bagi peningkatan perekonomian nasional.
Namun disisi lain, pemilihan kebijakan ekonomi yang bersifat elitis, liberal (kapitalistik)
serta lamanya rejim Orde Baru yang otoritarian mengakibatkan rapuhnya fundamen
perekonomian nasional, tersumbatnya kreativitas ekonomi rakyat karena kebijakan
monopoli dan semakin besarnya defisit neraca berjalan.
Pemerintah Orde
Baru pada awalnya jelas mewarisi masalah-masalah ekonomi yang berat yang
ditinggalkan oleh era ekonomi terpimpin Orde Lama (1959-1965), dimana kebijakan
lama adalah konfrontasi dan bermusuhan dengan investasi asing. Oleh karena itu,
tindakan pertama yang segera dilakukan Orde Baru adalah program rehabilitasi
dan stabilisasi sesuai dengan kebutuhan untuk mengembalikan kepercayaan asing.
Secara pragmatis pemerintah Orde Baru memilih jalan keluar berupa kebijakan
yang berorientasi ke luar (program liberalisasi) karena keperluan dukungan
moral asing yang kemudian dilanjutkan dengan tindakan penghematan dan
pengetatatan kebijakan moneter. Dapat dikatakan bahwa sumber kekuatan awal Orde
Baru dalam program stabilisasi ekonomi adalah bantuan atau pinjaman asing yaitu
dengan berhutang.
Langganan:
Postingan (Atom)