EKONOMI KERAKYATAN
Catatan 8
Mahli Sembiring
Untuk meningkatkan daya
beli rakyat miskin, terutama kaum tani secara masif, Hatta mengemukakan
pendapat perlunya harga pembelian padi dan beras dari petani ditinggikan
sedemikian rupa sehingga nilai tukar petani terus meningkat (Hatta, 1954).
Sementara itu dilakukan peningkatan upah minimum. Tapi kenyataannya, tahun 2015
(BPS) nilai tukar petani di Sumatera Utara dibawah 1, artinya biaya yang
dikeluarkan lebih tinggi dibandingkan hasil yang didapatkan. Akibatnya, petani
semakin miskin. Kalau Bung Hatta masih ada, mungkin dia menangis melihat
kenyataan pahit yang terus dialami oleh rakyat yang dia perjuangkan.
Globalisasi dan pasar
bebas masa kini terus dipenuhi kepentingan politik dan ekonomi. Globalisasi dan
pasar bebas adalah wujud dari penjajahan masa lalu dalam kemasan baru. Para
ekonom Indonesia mayoritas sudah melacurkan ideologinya, tanpa disadarinya. Mereka
tidak tahu waktu belajar ilmu ekonomi di Fakultas Ekonomi tentang konsekuensi
dari apa yang dia pelajari. Dosen yang mengajar pada waktu itu juga kemungkinan
besar tidak tahu. Semua hanya menerima apa yang diajarkan tanpa memiliki
pemikiran kritis untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa dan rakyat. Para
ekonom Indonesia seharusnya mampu menjaga kewaspadaan ideologis dan akademisnya
terhadap globalisasi dan pasar bebas seperti Bung Hatta. Bung Hatta mewaspadainya di masa mudanya dan juga dengan
konsisten mewaspadainya tatkala ia memimpin pemerintahan setelah Indonesia
merdeka.
Kita harus memerdekakan
para pemimpin kita dari kebodohan dan keinlanderan. Kita harus memerdekakan para pemimpin kita
dari rasa rendah diri dan merasa kurang percaya diri. Kita harus memerdekakan para pemimpin kita
dari persepsi yang menganggap pemodal dan orang asing sebagai orang hebat,
lebih hebat dari bangsa Indonesia. Pemodal asing itu dan juga pemodal nasional
yang telah menjadi konglomerat tidak lebih daripada orang yang serakah dan egois
yang bekerja demi kesombongan dirinya dengan mengorbankan rakyat banyak: para
pemilik sumber daya, termasuk parar karyawannya, pasar, dan administrasi
pemerintahan. Pemodal asing itu dan juga pemodal nasional tanpa sungkan-sungkan
melahap dan merampas orang-orang yang lebih lemah dari dirinya untuk memperkuat
dan memperbesar perusahannya. Tidak ada konglomerat yang tidak “merampas” atau “mengambil
alih paksa dan licik” perusahaan atau asset orang yang awalnya berharap
mendapatkan dukungan modal dan jaringan darinya, ternyata hanyalah predator,
pemangsa buas. Mereka adalah jelamaan kolonialis.
Kita harus memerdekakan
para pemimpin kita dari aji mumpung yang memanfaatkan kewenangannya untuk
memperkaya diri dan ‘mendewakan dirinya’. Kita harus memerdekakan para pemimpin
kita dari kecendurangan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Kita harus
memerdekakan para pemimpin kita dari pemikiran dan sikap serta perilaku sempit
yang mementingkan diri dan kelompok asalnya atau afiliasinya. Kita harus
memerdekakan para pemimpin kita dari semua ikatan, belenggu dan penjara yang
membuat dia tidak bebas bergerak dan bertindak untuk kepentingan rakyat.
Tanpa menunggu-nunggu
waktu lagi kita harus segera mengatasi kesalahan pengelolaan ekonomi dan
pembangunan ekonomi nasional dan daerah di Indonesia. Kita awali dengan
semangat menegakkan kemandirian, berdasar kekuatan dan keyakinan diri sendiri. Tugas
para elit pemimpin dan kaum intelegensia Indonesia adalah merancang masa depan
dan menggariskan strategi nasional untuk mengatasi tantangan berat ini.
Soekarno menyebutnya kemandirian ekonomi dengan istilah berdikari dalam
Trisakti. Kita bisa mandiri.
Kepada kaum ekonom
Indonesia, perlu dipahami apa yang dikatakan oleh tokoh ekonom besar dari Inggris,
Prof. Joan Robinson, bahwa “the very nature of economics is rooted in nationalism”. Sifat mendasar dari
ilmu ekonomi berakar dalam nasionalisme. Artinya, nilai-nilai yang diagungkan
oleh suatu bangsa, menentukan bentuk dan sistem perekonomian yang diterapkan
dalam bangsa itu. Sebagai bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila, maka
perekonomian Indonesia sudah seharusnya didasarkan kepada semua nilai-nilai
yang terkandung dan tercermin dari Pancasila. Nilai-nilai Pancasila itu
disepakati membentuk suatu perekonomian yang disebut ekonomi kerakyatan. Semua
praktek yang menyimpang harus dikoreksi.
Ekonomi
kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Rakyat
adalah mereka yang sampai saat ini merasakan kesulitan untuk mencukupi
kebutuhan hidupnya. Rakyat adalah para pengangguran, setengah menganggur, peminta-minta,
petani, nelayan, pedagang kaki lima, pedagang keliling, pedagang kecil, buruh,
kuli, tukang, supir, tukang ojek, pemulung barang bekas, dan sejenisnya. Mereka
sampai saat ini mewakili lebih 90% dari seluruh penduduk Indonesia.
Pemerintahan adalah para Apparatus sipil Negara termasuk tentara dan polisi,
pegawai BUMN/D, Pengusaha/Wirausaha/Pelaku usaha menengah ke atas termasuk para
karyawannya baik nasional maupun asing adalah swasta. Pemerintahan dan Swasta
bukan rakyat, ditinjau dari status ekonominya.
Ekonomi
rakyat adalah kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan
(popular). Rakyat dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja
yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang ditujukan terutama untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya. Ekonomi subsisten yaitu ekonomi hanya untuk bertahan hidup
menjadi ciri khas dari rakyat. Negara
sedang berkembang (developing country)
seperti Indonesia sangat sesuai menerapkan prinsip ekonomi kerakyatan. Prinsip
ini sejalan dengan amanat para pejuang dan pendahulu/pelopor serta para pendiri
negeri ini yang dituangkan mereka dalam UUD 1945. Yang melakukan ekonomi yang
berbeda atau menyimpang adalah pengkhianat Negara. Para pengkhianat sebaiknya
segera bertobat, dan mengembalikan kepada yang berhak apa yang telah mereka
rampas dan ambil paksa atau ambil secara licik. Kalau tidak dikembalikan,
mereka sudah sepantasnya dituntut secara hukum yang berlandaskan Konstitusi Negara
Indonesia. Harus ditelusuri jejak dan perjalanan hidupnya dari awal hingga
menjadi konglomerat. Dari orang susah hingga menjadi orang yang termasuk dalam daftar
orang terkaya di Indonesia. Rakyat harus bertindak!!!.