Kamis, 31 Agustus 2017

EKONOMI KERAKYATAN Catatan 7

EKONOMI KERAKYATAN Catatan 7
Mahli Sembiring

Terpuruknya perekonomian nasional akibat krisis memang disebabkan banyak faktor, di antaranya adalah:

  • kuatnya intervensi negara atau
  • dalam sistem politik yang tidak demokratis,
  • telah mengahasilkan “kegagalan pemerintah” atau government failure (Saidi, 1998:171) dalam
  • bentuk praktik KKN, di samping
  • pola kebijakan ekonomi yang cenderung kapitalistik yang
  • menyebabkan fundamen perekonomian nasional menjadi keropos.

Sistem politik korporatis yang diterapkan pemerintah orde baru telah menyuburkan praktik ekonomi yang klientelistik, tidak transparan dan manipulatif. Sehingga yang dibutuhkan pada waktu itu adalah memeriksa kembali asumsi dasar perekonomian yang selama ini kita percayai dan mencoba memikirkan ulang tentang sistem ekonomi alternatif yang lebih mengutamakan pemerataan kue pembangunan secara lebih demokratis, jujur dan transparan. Karena bagaimanapun juga yang menduduki ranking tertinggi korban krisis ini adalah rakyat Indonesia, di luar pemerintahan dan swasta.

Pada dasarnya strategi sistem ekonomi Indonesia pasca kemerdekaan cenderung menggunakan model atau sistem ekonomi neo-keynesian (Saidi, 1998: 74). Dimana penekanan terletak pada pentingnya pertumbuhan ekonomi dangan sebuah “dorongan kuat“ adanya driver atau leading sector dan direncanakan secara tersentralisasi melalui mekanisme pasar (liberal). Akibat terlalu kuatnya “dorongan eksternal” menjadikan Indonesia menjadi kelompok negara pengutang terbesar di dunia. Sehingga dari kebijakan yang kapitalistik tersebut menyebabkan Indonesia terjebak serta menjadi korban dari sistem kapitalisme internasional itu sendiri (Mubyarto, 1999: 2-3).

Ada kecenderungan sistem ekonomi kerakyatan yang telah diperjuangkan oleh The Founding Fathers Republik Indonesia akan ditinggalkan oleh pemerintah pada waktu itu (Pemerintahan Rezim Suharto). Ada kecenderungan untuk meninggalkan demokrasi ekonomi dalam arti kata yang sebenarnya. “Demokrasi politik” telah dijadikan wahana untuk memperalat rakyat dan kembali menjadi tumbal keserakahan dan kesombongan krooni penguasa (pengusaha serakah yang menjadi konglomerat) saat itu.

Indonesia yang merdeka dapat dikatakan merupakan replika dari Indonesia yang terjajah pada zaman kolonial Belanda. Indonesia terus merupakan pemasok surplus ekonomi yang setia kepada pihak asing. Elit kekuasaan dan para birokrat telah berperanan langsung atau tidak langsung sebagai kolaborator terpercaya dan setia dalam mendukung kepentingan kelompok kuat. Sebagian dari surplus ekonomi yang diraih kelompok kuat dalam proses tukar-menukar dengan kelompok lemah ikut dinikmati oleh elit kekuasaan dan para birokrat sebagai imbalan untuk peranan mereka yang mendukung kepentingan kelompok tersebut. Dukungan itu berupa alokasi sumber daya dalam bentuk perijinan dan perlindungan dari aparat serta oknum-oknum, dan mereka ini diberi imbalan berbagai kenikmatan dari bentuk uang, barang sampai perlakuan istimewa lainnya.

Ini menunjukkan bahwa pemerintahan pada waktu itu tidak memihak kepada rakyat banyak, terutama rakyat yang tertindas. Surplus ekonomi yang membesar untuk kelompok kuat beserta

pendukung-pendukungnya atas korban kelompok lemah yang merupakan mayoritas akhirnya membentuk lingkaran kemiskinan yang tak berujung bagi kelompok lemah. Inilah masalah mendasar kelompok lemah. Inilah masalah mendasar yang dihadapi oleh ekonomi rakyat Indonesia. Jadi rakyat Indonesia miskin dan lemah karena memang dimiskinkan oleh Negara bekerjasama dengan swasta asing dan nasional. Negara telah menjajah rakyatnya.

Rabu, 30 Agustus 2017

EKONOMI KERAKYATAN Catatan 6

EKONOMI KERAKYATAN Catatan 6
Mahli Sembiring

Keunggulan komparatif berbasis pasar diajukan oleh kaum teknokrat. Usulan ini dianggap tidak menjanjikan banyak karena harus ditopang oleh pertumbuhan ekonomi tinggi dalam tempo sekejap melalui integrasi dengan pasar internasional. Jelas Negara dan rakyat tidak siap.

Keunggulan kompetitif diajukan kelompok nasionalis (merkantilistik) melalui transformasi industry berbasis teknologi tinggi (hitech) dan padat modal. Kebijakan ini membutuhkan bentuk-bentuk proteksi dan fasilitas dari pemerintah sangat dibutuhkan agar dapat berjalan.

Pemerintah memilih program protektif dan fasilitatif. Berbagai program pembangunan yang bersifat protektif dan fasilitatif di satu sisi memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional. Program protektif ini di sisi lain memunculkan efek negatif, seperti:
  • rasa kecemburuan bagi pelaku-pelaku ekonomi yang tidak memperoleh perlakuan protektif,
  • munculnya monopoli atas sumber ekonomi yang menguasai hidup orang banyak, seperti Bulog dan Pertamina, serta
  • berkembangnya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).


Pemerintah menggelontorkan berbagai fasilitas dan proteksi serta berbagai instrumen peraturan yang menguntungkan pelaku ekonomi dalam negeri (lokal pribumi). Kebijakan ini telah membantu terciptanya kelas pengusaha karbitan. Pengusaha karbitan tumbuh atas dasar sistem clientele atau patron-klien. Sistem clientele atau patron-klien memiliki kekuatan dalam ikut menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional.


Pilihan kebijakan ekonomi berbasis Keunggulan komparatif maupun Keunggulan kompetitif pada kenyataanya keduanya tergantung kepada bantuan luar negeri. Pilihan yang manapun pada kahirnya menghambat ketahanan ekonomi jangka panjang. Pilihan salah satu kebijakan ini sangat rentan terhadap krisi ekonomi yang berasal dari luar negeri. Pembangunan fisik terlalu dipaksakan tanpa mempersiapkan manusianya. Manusia dijadikan obyek atau pasar belaka, sehingga tidak sungguh-sungguh dipersiapkan. Mungkin pada waktu itu belum ada kajian atau ahli yang menekankan pada pembangunan sumber daya manusianya.

Selasa, 29 Agustus 2017

Jual HERBAL MAMI RAMUAN KESEHATAN BCLMJ 1000ml - SEM FARM | Tokopedia

Jual HERBAL MAMI RAMUAN KESEHATAN BCLMJ 1000ml - SEM FARM | Tokopedia: Jual HERBAL MAMI RAMUAN KESEHATAN BCLMJ 1000ml, KESEHATAN dengan harga Rp 300.000 dari toko online SEM FARM, Pulo Gadung. Cari produk obat herbal lainnya di Tokopedia. Jual beli online aman dan nyaman hanya di Tokopedia.

EKONOMI KERAKYATAN Catatan 5

EKONOMI KERAKYATAN Catatan 5
Mahli Sembiring

Selama satu dekade berikutnya, yaitu periode 1973-1983, strategi pembangunan berbalik arah.  PERIODE 1973-1983 diterapkan industrialisasi substitusi impor (Import Substitution Industrialize atau ISI). ISI ini ditandai dengan adanya tiga ciri kebijakan pemerintah, yakni:
  • ü  Pertama, pengaturan penanaman modal asing yang makin restriktif.
  • ü  Kedua, kebijakan industri dan perdagangan yang lebih proteksionis, dan
  • ü  Ketiga, strategi kebijakan pada umumnya bertambah intervensionistik.

Dari tiga ciri ini jelas terlihat adanya perubahan dari pola liberal ke arah pola nasionalisasi yang semakin diperkuat oleh topangan boom minyak pada tahun 1970-an.

Orientasi ke dalam yang diterapkan sebagai pengganti orientasi liberal ditindaklanjuti dengan membentuk Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional, sebagai dampak dari peristiwa Malari 1974. Kebijakan sistem ekonomi nasionalistis yang diberlakukan oleh para supra kabinet ini diantaranya (Kuntjoro-Jakti (1981) dalam Zaim Saidi, 1998: 78) adalah:
  • ü  Pertama, kebijakan investasi asing menjadi jauh semakin restriktif dan harus dalam bentuk joint venture serta penyertaan nasional harus ditingkatkan. Daftar sektor-sektor yang tertutup bagi investasi asing diperpanjang, insentif pajak dikurangi, jumlah tenaga kerja asing dibatasi. Bukti yang nampak adalah semakin besaranya penyertaan modal pemerintah, dari US$ 263 juta pada tahun 1975 menjadi US$ 595 juta pada 1983.
  • ü  Kedua, pemerintah meluncurkan sejumlah program kredit bagi pegusaha pribumi yang didanai melalui APBN.
  • ü  Ketiga, pemerintah menerapkan tindakan-tindakan protektif terhadap sektor industri kecil melalui Proyek Bimbingan dan Pengembangan Industri Kecil (BPIK).



Dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan pada masa tersebut jelas terlihat bahwa tonggak penting dari adanya boom minyak adalah bangkitnya kaum nasionalis dan patrimonalis. Kendali negara (pemerintah) sangat dominan terhadap sistem ekonomi Indonesia. Sistem ekonomi Indonesia menggantikan sistem berbasis pasar yang didukung oleh kaum teknokrat pada masa sebelumnya.  Dari sini terjadi pertentangan antara sistem ekonomi liberal berbasis pasar dengan sistem ekonomi nasionalistis.

Senin, 28 Agustus 2017

EKONOMI KERAKYATAN Catatan 4

EKONOMI KERAKYATAN Catatan 4
Mahli Sembiring

Program stabilisasi Orde Baru yang diarsiteki kaum ekonom-teknokrat bisa dikatakan berhasil.  Buktinya inflasi turun ke tingkat 85 % pada 1968, dari hampir 1000% pada 1965. Kendati terdapat dampak negatif dari tindakan penghematan dan langkah-langkah stabilisasi itu, keadaan ekonomi cenderung normal. Sealanjutnya strategi-strategi program teknokratis dikembangkan dan dilaksanakan melalui Program Repelita di bawah panduan naskah GBHN yang ditetapkan MPR tiap lima tahun sekali. Program Repelita menganut sistem liberal dan melalui mekanisme pasar. Dalam melaksanakan strateginya, para ekonom didukung oleh sejumlah besar pinjaman lunak (soft loans) dan hibah-hibah dari luar negeri. Pinjaman itu dari IGGI dengan syarat pinjaman pada tingkat yang wajar, baik dalam hal suku bunga, jangka waktu pinjaman maupun periode pengembaliannya.

Prinsip umum sistem anggaran berimbang yang berbeda diterapkan oleh para teknokrat sejak tahap stabilisasi. Sistem anggaran berimbang memasukkan dua sumber eksternal pendapatan (migas dan bantuan asing) di di dalamnya (Saidi, 1998:76). Anggaran dikatakan berimbang karena defisit yang terjadi dibayar oleh pinjaman luar negeri. Implikasinya terjadi defisit transaksi berjalan semakin besar. Struktur sistem anggaran ini memiliki pengaruh luar biasa terhadap perekonomian dalam negeri.  Struktur sistem anggaran ini mencerminkan akibat yang timbul jika ada guncangan dari luar.


Dampak negatif dari tindakan penghematan dan langkah-langkah stabilisasi itu adalah dinaikkannya tingkat suku bunga bank menjadi 6-9% sebulan dan tingkat penalty untuk kredit yang menunggak. Dampak negatif dari tahap stabilisasi memberikan sejumlah masalah yang terjadi pada awal 1970-an. Akibat kenaikan beban keuangan, banyak industri kecil dan menengah kolaps dan gulung tikar. Besarnya beban bunga yang harus ditanggung dunia usaha menimbulkan pengangguran dan gangguan-gangguan sosial di perkotaan. Persoalan etnis Cina, warisan Orde Lama yang belum terselesaikan secara tuntas, berakibat semakin lama semakain memburuk. Masalah ini berpuncak pada meletusnya peristiwa Malari 1974. Terjadi gerakan anti investasi asing meluap sedemikian besar. Permasalahan dari beban keuangan, bangkrutnya dunia usaha, pengangguran, masalah sara merupakan mata rantai dari implikasi kebijakan liberal yang berorientasi keluar. Kebijakan ekonomi yang salah tersebut memaksa pemerintah mengubah strategi pembangunannya.

Jumat, 25 Agustus 2017

EKONOMI KERAKYATAN Catatan 3

EKONOMI KERAKYATAN Catatan 3
Mahli Sembiring

Dasar politik perekonomian adalah ideologi, kebudayaan, dan sejarah. Sebagai contoh, Pasal 33 UUD NRI 1945 lahir sebagai usaha untuk mengubah struktur ekonomi kolonial di Indonesia menjadi struktur ekonomi yang bercorak nasional. Hal ini dikarenakan sejarah ekonomi Indonesia merupakan sejarah kolonialisme. Jadi, politik perekonomian Indonesia ditentukan dan didesain oleh sejarah.

Menurut Bung Hatta, politik perekonomian itu harus menetapkan tujuan dan teori ekonomi harus tunduk kepada politik perekonomian. Sistem ekonomi tidak tunduk kepada teori ekonomi. Namun yang terjadi di Indonesia adalah sebaliknya. Pada zaman Budiono-SBY, statement para menteri-menteri ekonomi, menteri perdagangan, menteri perindustrian dan lain sebagainya menjelaskan bahwa politik perekonomian Indonesia harus tunduk kepada teori. Sebagai contoh, alasan IPTN dulu ditutup adalah secara teori ekonomi ini tidak visible, yaitu rugi dalam jangka pendek. Meskipun dalam jangka panjang menguntungkan, namun hal tersebut tidak prospektif. Kenyataannya saat ini (17 Agustus 2017) meluncurkan produk baru, sebagai hadiah HUT ke 72 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lain Pimpinan Pemerintahan lain pula politik perekonomiannya karena lain pemahaman, akibatnya kepada masyarakat juga lain.

Sistem Ekonomi Indonesia sangat bergantung atau dipengaruhi oleh sistem politik yang tengah berkembang. Pada Orde Lama Indonesia diarahkan pada kemandirian ekonomi, guna menghindari kondisi ketergantungan terhadap luar negeri. Sedangkan di masa Orde Baru Indonesia memakai sistem ekonomi kapitalistik, yang membawa ragam implikasi terhadap perekonomian Indonesia. Pada masa Reformasi Indonesia menggunakan sistem ekonomi kerakyatan Pancasila yang condong ke arah kapitalis. Hal ini menyebabkan Indonesia harus tunduk pada kapitalisme global.

Di Indonesia politik perekonomian oleh para teknokrat tunduk kepada teori ekonomi. Hal ini berdampak terhadap koperasi. Maka, lahirlah regulasi-regulasi yang sebenarnya tidak mempertahankan jati diri koperasi, seperti koperasi harus tunduk kepada mekanisme pasar (teori pasar). Bahkan UU perkoperasian diubah sedemikian rupa sehingga mengikuti perseroan terbatas. Akhirnya memang ditolak para tokoh yang memahami koperasi, dan perundangan itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Roh korporasi terus merasuk ke sendi-sendi kehidupan negara, termasuk jiwa usaha yang sesuai dengan kegotongroyongan: koperasi. Gara-gara bernuansa korporasi, UU No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Tak tanggung-tanggung, yang dibatalkan adalah seluruh materi muatan Undang-Undang tersebut. Selain karena berjiwa korporasi, UU Perkoperasian telah menghilangkan asas kekeluargaan dan gotong royong yang menjadi ciri khas koperasi. Menurut Mahkamah, UU Perkoperasian 2012 bertentangan dengan UUD 1945, dan menjadi tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat setelah putusan ini. Untuk menghindari kekosongan hukum, Mahkamah menyatakan berlaku kembali UU Perkoperasian 1992. ”Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian berlaku untuk sementara waktu sampai dengan terbentuknya UU yang baru,” kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat membacakan putusan bernomor 28/PUU-XI/2013 di ruang sidang MK, Rabu (28/5/2014).

Selama masa pemerintahan Orde Baru, Indonesia menganut dua macam pola sistem kebijakan ekonomi yakni kebijakan ekonomi liberalistik pada fase stabilisasi perekonomian awal Orde Baru dan kebijakan ekonomi nasionalistik-protektif pada fase pasca boom minyak. Kebijakan sistem ekonomi yang dijalankan pemerintah Orde Baru telah mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang luar biasa bagi peningkatan perekonomian nasional. Namun disisi lain, pemilihan kebijakan ekonomi yang bersifat elitis, liberal (kapitalistik) serta lamanya rejim Orde Baru yang otoritarian mengakibatkan rapuhnya fundamen perekonomian nasional, tersumbatnya kreativitas ekonomi rakyat karena kebijakan monopoli dan semakin besarnya defisit neraca berjalan.


Pemerintah Orde Baru pada awalnya jelas mewarisi masalah-masalah ekonomi yang berat yang ditinggalkan oleh era ekonomi terpimpin Orde Lama (1959-1965), dimana kebijakan lama adalah konfrontasi dan bermusuhan dengan investasi asing. Oleh karena itu, tindakan pertama yang segera dilakukan Orde Baru adalah program rehabilitasi dan stabilisasi sesuai dengan kebutuhan untuk mengembalikan kepercayaan asing. Secara pragmatis pemerintah Orde Baru memilih jalan keluar berupa kebijakan yang berorientasi ke luar (program liberalisasi) karena keperluan dukungan moral asing yang kemudian dilanjutkan dengan tindakan penghematan dan pengetatatan kebijakan moneter. Dapat dikatakan bahwa sumber kekuatan awal Orde Baru dalam program stabilisasi ekonomi adalah bantuan atau pinjaman asing yaitu dengan berhutang. 

Kamis, 24 Agustus 2017

EKONOMI KERAKYATAN Catatan 2

EKONOMI KERAKYATAN Catatan 2
Mahli Sembiring

Reformasi sosial melalui organisasi koperasi telah dilaksanakan di negara-negara Skandinavia.  Sistem ekonomi di Negara-negara ini sering disebut sebagai suatu sistem ekonomi kapitalisme rakyat atau sistem sosialis Skandinavia. Sistem ekonomi Swedia, yaitu model yang dirujuk oleh Hatta, salah satu negara Skandinavia. Koperasi pertanian mendominasi kegiatan pasar-pasar swalayan besar. Para petani langsung menjual produk-produk pertanian ke konsumen. Koperasi pertanian menduduki posisi yang penting dalam produksi produk-produk kayu, industri memproses makanan (food-processing), industri pulp dan kertas, industry kimia, perbankan, asuransi dan industri bahan-bahan dan alat-alat pertanian (Pestoff, 1991).

Hal yang sama terjadi di Jepang melalui kegiatan Zennoh (koperasi pertanian)). Dan organisasi koperasi melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang diperhitungkan dalam konstelasi ekonomi atas nama rakyat.

Cikal bakal Negara Israel juga dipelopori oleh koperasi perkampungan yang disebut Kibbutz. Di Kibbutz para diaspora yang kembali ke Israel membentuk kelompok hidup sebagai keluarga besar. Mereka bergerak dari pertanian, selanjutnya juga menjadi sumber kekuatan angkatan bersenjata, pertahanan dan intelijen yang efektif. Kegiatan ekonomi Kibbutz ternyata mampu memakmurkan rakyat Israel dan menjadikan produk bangsa ini menjadi sumber pangan di berbagai belahan dunia. Sekarang, teknologi pertanian untuk daerah kering kerontang sudah dapat diatasi oleh Israel. Kibbutz masih ada, walaupun perkembangan usaha perorangan dan swasta berkembang dengan cepat.

Inilah yang jelas dikehendaki dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Rakyat, selain mempunyai kedaulatan dalam sistem politik, juga punya kedaulatan dalam sistem ekonomi.

Gagasan awal ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari rumah tangga. Rumah tangga itu adalah manusia, baik rumah tangga keluarga maupun rumah tangga negara. Ilmu ekonomi yang sekarang berkembang, hanya berbicara mengenai modal dan bukan tentang manusia. Hal tersebut yang ingin dikritik oleh para pendiri republik ini ketika mengutarakan gagasan mengenai ekonomi kerakyatan. Pokok gagasan ekonomi kerakyatan adalah mengembalikan kembali hakikat ilmu ekonomi yaitu tentang manusia. Sehingga, manusia menjadi pusat kajian dalam ilmu ekonomi. Salah satu turunan dari gagasan ilmu ekonomi kerakyatan adalah gagasan tentang koperasi.

Pasal 33 UUD 45 menyebut koperasi sebagai bangun, bukan bangunan. Bangun artinya berdiri, melakukan aktivitas yang menandakan kehidupan, yang antara lain ditandai pergerakan. Dalam konteks ekonomi, gerekan itu adalah transaksi, pergerakan barang dan jasa (produk) dari satu tempat ke tempat lain. Bangun itu juga konsep mengenai struktur, yang dapat diubah-ubah sesuai kebutuhan. Bangunan itu ide mengenai bentuk yang menetap, misalnya hukum lembaga ekonomi seperti badan hokum koperasi.

Koperasi, sebagaimana  dijelaskan di Pasal 33, bukan berarti seluruh bangunan ekonomi yang lain seperti PT, CV, Firma, Perorangan, CV, Partnership dan lain lain. Koperasi itu gagasan mengenai bangun yaitu gagasan mengenai struktur, yang dapat dirombak dalam berbagai pilihan disain, tetapi akan menetap ketika sudah dipilih dan dijadikan bangunan.

Kembali kepada gagasan Hatta, Pasal 33 itu tidak mengatur koperasi sebagai satu lembaga ekonomi. Pasal 33 mengatur koperasi sebagai gagasan bagaimana politik perekonomian di Indonesia harus diselenggarakan. Pasal 33 memberikan rujukan sebagai sumber dasar hukum membangun konsensus mengenai koperasi. Pasal 33 bukan koperasi sebagai satu badan hukum. Pembedaan antara gagasan politik perekonomian jauh lebih luas dan mendalam bila dibandingkan dengan badan hukum adalah hal yang sangat penting untuk disadari dan dioperasioalkan, sehingga memberi ruang bagi berbagai bentuk badan hukum. Tegas yang dipentingkan dalam konsep koperasi adalah keterlibatan atau partisipasi dan pembagian manfaat yang sebagian besar mencerminkan kedaulatan rakyat artinya orang banyak, bukan orang perorangan.


Teori ekonomi itu universal yaitu bebas nilai. Tetapi, penerapan teori ekonomi itu terikat kepada konteks, sejarah, dan kebudayaan di mana teori tersebut dapat diterapkan. Oleh karena itu, teori ekonomi tidak bisa otomatis dikerjakan dan diimplementasikan menjadi policy. Cara agar sebuah teori ekonomi dapat diimplementasikan adalah dengan politik ekonomi. Ketika politik ekonomi bersinggungan dengan persoalan menciptakan kemakmuran dalam suatu negara, maka politik ekonomi telah bergeser menjadi politik perekonomian. Politik perekonomian mengatur tentang bagaimana kegiatan dan bentuk ekonomi suatu Negara dijalankan. Politik perekonomian rakyat menghendaki rakyat yang berdaulat, yang diutamakan sebagai pemilik, pengelola, penikmat dan pewaris ekonomi itu sendiri, yang dibuktikan dengan aturan perundangan dan peraturan pelaksanaannya tidak boleh menyimpang dari kebenaran bersama yang diakui olen Negara itu, yaitu falsafah Pancasila bagi Negara, bangsa dan masyarakat Indonesia.

Rabu, 23 Agustus 2017

EKONOMI KERAKYATAN, Catatan 1

EKONOMI KERAKYATAN, Catatan 1
Mahli Sembiring

Sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan sistem ekonomi suatu negara tercermin dalam keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem perekonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur ekonomi.

Bung Hatta telah menunjukkan kedudukan ekonomi rakyat yang terjepit oleh pengaruh kapitalisme kolonial yang menyengsarakan rakyat – Bung Hatta-lah yang pertama kalinya menggunakan istilah “ekonomi rakyat” (Daulat Ra’jat, 20 November 1931). (Daulat Ra’jat, 10 Januari 1934) Hatta menulis “Ekonomi Rakyat dalam Bahaya”, konsisten dengan peringatannya yang ia tulis pada tahun 1931.

Pada tahun 1934, Bung Hatta sebagai salah seorang pendiri Republik Indonesia menulis “Ekonomi Rakyat dalam Bahaya. Tulisan Bung Hatta ini telah menjadi dasar konsep ekonomi kerakyatan sebagai tandingan untuk mengenyahkan sistem ekonomi kolonial Belanda yang didukung/dibantu oleh kaum aristokrat dalam sistem feodalisme di dalam negeri dan pihak-pihak
swasta asing tertentu sebagai komparador pihak kolonial Belanda. Usaha untuk mengenyahkan sistem kolonial ini adalah landasan utama perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Orang yang memahami sejarah ekonomi Indonesia harus mengetahui bahwa penjajahan Belanda di Indonesia di bidang ekonomi berintikan modal kolonial (koloniaal-kapitaal) yang bermula dari kolonialisme VOC dan cultuurstelsel, pelaksanaan Undang-Undang Agraria 1870 sampai beroperasinya investasi swasta asing lainnya dari benua Barat (Hatta, 1931).

Bung Hatta mengemukakan keadaan struktur sosial-ekonomi pada zaman kolonial Belanda di Indonesia yang menunjukkan golongan rakyat pribumi yang merupakan mayoritas menempati stratum terbawah dalam struktur sosial-ekonomi. Ekonomi rakyat di mana massa pribumi menggantungkan hidup mereka berada dalam posisi tertekan sebagai stratum terbawah dalam konstelasi ekonomi.


Observasi Hatta secara jelas menghendaki suatu reformasi sosial agar pelaku-pelaku ekonomi rakyat dapat berperanan atau punya posisi tawar yang kokoh dalam hubungannya dengan para pelaku sektor ekonomi modern dengan konco-konconya yang secara langsung melakukan proses eksploitasi (para pedagang pengumpul, tengkulak, rentenir, elit pedesaan – dengan dukungan camat, polisi, Koramil, para pengusaha warung, preman-preman dan para jagoan di desa-desa dan lain-lain). Reformasi sosial ini mengandung pengertian koreksi terhadap dialektik hubungan ekonomi secara fundamental sehingga diperoleh hubungan ekonomi yang adil antara pelaku ekonomi di dalam masyarakat. Sampai sekarang, Indonesia tidak melakukan suatu reformasi social sehingga dialektik hubungan ekonomi antara para aktor ekonomi kuat dengan para aktor ekonomi lemah tetap seperti yang telah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda (Sritua Arief, 1995 dan Lukman Soetrisno, 1995).

Selasa, 22 Agustus 2017

Jual OBAT HERBAL MAMI PENETRAL KOLESTEROL PELANGSING - HERBAL MAMI | Tokopedia

Jual OBAT HERBAL MAMI PENETRAL KOLESTEROL PELANGSING - HERBAL MAMI | Tokopedia: Jual OBAT HERBAL MAMI PENETRAL KOLESTEROL PELANGSING, obat herbal dengan harga Rp 195.000 dari toko online HERBAL MAMI, Pulo Gadung. Cari produk obat pelangsing lainnya di Tokopedia. Jual beli online aman dan nyaman hanya di Tokopedia.

Senin, 14 Agustus 2017

SEM FARM - Pulo Gadung | Tokopedia

FITBAR dan KIT KAT tersedia di SEM MART .... SEM FARM - Pulo Gadung | Tokopedia: Belanja online aman dan nyaman dari SEM FARM - belanja praktis tanpa ribet

Kamis, 10 Agustus 2017

SEM FARM - Pulo Gadung | Tokopedia

permen BLASTER dan MINTZ dapat dibeli di SEM MART ...

SEM FARM - Pulo Gadung | Tokopedia: Belanja online aman dan nyaman dari SEM FARM - belanja praktis tanpa ribet

Senin, 07 Agustus 2017

Jual HERBAL MAMI RAMUAN KESEHATAN BCLMJ 1000ml - SEM FARM | Tokopedia

Teman setia setiap hari menjaga kesehatan organ vital Anda sekeluarga, Herbal Mami BCLMJ 1000ml, edisi Keluarga kini tersedia di Sem Mart...



Jual HERBAL MAMI RAMUAN KESEHATAN BCLMJ 1000ml - SEM FARM | Tokopedia: Jual HERBAL MAMI RAMUAN KESEHATAN BCLMJ 1000ml, KESEHATAN dengan harga Rp 300.000 dari toko online SEM FARM, Pulo Gadung. Cari produk obat herbal lainnya di Tokopedia. Jual beli online aman dan nyaman hanya di Tokopedia.

Sabtu, 05 Agustus 2017

SEM FARM - Pulo Gadung | Tokopedia

Produk makanan dan minuman langsung dari pabri sekarang ada di SEM MART melalui toko online SEM FARM - Pulo Gadung | Tokopedia: Belanja online aman dan nyaman dari SEM FARM - belanja praktis tanpa ribet