Rabu, 07 November 2012

PRINSIP 7 TANGGUNG JAWAB SOSIAL


PRINSIP 7 TANGGUNG JAWAB SOSIAL: Menghormati hak asasi manusia

Prinsipnya adalah:
organisasi harus menghormati hak asasi manusia dan mengakui pentingnya dan berlaku secara universal.

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.

Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri. Contoh pelanggaran HAM:
1.     Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
2.     Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
3.     Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.

Setelah perang dunia kedua, mulai tahun 1946, disusunlah rancangan piagam hak-hak asasi manusia oleh organisasi kerja sama untuk sosial ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terdiri dari 18 anggota. PBB membentuk komisi hak asasi manusia (commission of human right). Sidangnya dimulai pada bulan januari 1947 di bawah pimpinan Ny. Eleanor Rossevelt. Baru 2 tahun kemudian, tanggal 10 Desember 1948 Sidang Umum PBB yang diselenggarakan di Istana Chaillot, Paris menerima baik hasil kerja panitia tersebut. Karya itu berupa UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS atau Pernyataan Sedunia tentang Hak – Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari 30 pasal. Dari 58 Negara yang terwakili dalam sidang umum tersebut, 48 negara menyatakan persetujuannya, 8 negara abstain, dan 2 negara lainnya absen. Oleh karena itu, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia.

Universal Declaration of Human Rights antara lain mencantumkan, Bahwa setiap orang mempunyai Hak :
ü Hidup
ü Kemerdekaan dan keamanan badan
ü Diakui kepribadiannya
ü Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
ü Masuk dan keluar wilayah suatu Negara
ü Mendapatkan asylum
ü Mendapatkan suatu kebangsaan
ü Mendapatkan hak milik atas benda
ü Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
ü Bebas memeluk agama
ü Mengeluarkan pendapat
ü Berapat dan berkumpul
ü Mendapat jaminan sosial
ü Mendapatkan pekerjaan
ü Berdagang
ü Mendapatkan pendidikan
ü Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
ü Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan

Majelis umum memproklamirkan Pernyataan Sedunia tentang Hak Asasi Manusia itu sebagai tolak ukur umum hasil usaha sebagai rakyat dan bangsa dan menyerukan semua anggota dan semua bangsa agar memajukan dan menjamin pengakuan dan pematuhan hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang termasuk dalam pernyataan tersebut. Meskipun bukan merupakan perjanjian, namun semua anggota PBB secara moral berkewajiban menerapkannya.

Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada Pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.

Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain, maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisah dari manusia yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusisan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.

Berbagai instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia, yakni:
ü Undang – Undang Dasar 1945
ü Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
ü Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Di Indonesia secara garis besar disimpulkan, hak-hak asasi manusia itu dapat dibeda-bedakan menjadi sebagai berikut :
Ø Hak – hak asasi pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan kebebasan bergerak.
Ø Hak – hak asasi ekonomi (property rights) yang meliputi hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk membeli dan menjual serta memanfaatkannya.
Ø Hak – hak asasi politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (dipilih dan memilih dalam pemilu) dan hak untuk mendirikan partai politik.
Ø Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan ( rights of legal equality).
Ø Hak – hak asasi sosial dan kebudayaan ( social and culture rights). Misalnya hak untuk memilih pendidikan dan hak untukmengembangkan kebudayaan.
Ø Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights). Misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan peradilan.

Secara konkret untuk pertama kali Hak Asasi Manusia dituangkan dalam Piagam Hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998.

ISO 26000 mengatur organisasi dalam menghormati hak asasi manusia dengan mengikuti panduan sebagai berikut:

Suatu organisasi harus:
  1. Menghormati dan mendorong hak-hak yang diatur dalam Ketentuan Internasional tentang Hak Asasi Manusia;
  2. Menerima bahwa hak-hak ini bersifat universal, yaitu, mereka berlaku di semua negara, budaya dan  situasi;
  3. Dalam situasi di mana hak asasi manusia tidak dilindungi, perlu mengambil langkah untuk menghormati HAM dan menghindari  keuntungan dari situasi ini, dan
  4. Dalam situasi di mana hukum atau pelaksanaannya tidak menyediakan perlindungan yang memadai dari Hak Asasi Manusia, mematuhi prinsip menghormati norma-norma perilaku internasional.

Sabtu, 03 November 2012

GEORGE SOROS PENYUMBANG TERBESAR


GEORGE SOROS
PEMENUHAN DAN LEGACY

Hidup George Soros dan sumbangannya, keduanya terinspirasi oleh ayahnya yang berani mengambil risiko selama Perang Dunia II - yang memungkinkan keluarga mereka dan orang lain untuk melarikan diri dari Hungaria selama pendudukan Nazi.

"Saya menikmati menghadapi kenyataan pahit, dan saya tertarik untuk menangani masalah yang tampaknya tak terpecahkan," ia telah menulis.

Keberhasilan yang luar biasa dalam dunia keuangan menyebabkan karir bahkan lebih luar biasa dalam sumbangan. Lebih dari 30 tahun, Soros telah memberikan lebih dari $ 8 miliar untuk Yayasan Masyarakat Terbuka - Open Society Foundations, yang bekerja untuk mendukung hak-hak individu dasar dan memberdayakan masyarakat sipil untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah supaya akuntabel. Soros merasa sangat penting bahwa para pemimpin dunia, dan orang-orang yang dipimpinnya, bisa menghadapi kenyataan pahit yang ditawarkan oleh dunia saat ini dan merespon dengan inovasi.

"Saya menempati posisi yang luar biasa," tulis Soros. "Keberhasilan saya di pasar keuangan telah memberi saya tingkat kemerdekaan yang lebih besar dari kebanyakan orang lain. Hal ini mengharuskan saya untuk mengambil posisi berdiri pada isu-isu kontroversial ketika orang lain tidak bisa, dan mengambil posisi-posisi itu sendiri menjadi sumber kepuasan. Singkatnya, sumbangan saya telah membuat saya bahagia. Apa lagi yang bias kalau salah satu meminta? "

Rabu, 31 Oktober 2012

SEHAT ITU ADALAH BERKAT ALLAH


JALAN BERKAT - Menerima Penyembuhan

Penyembuhan adalah berkat dari Allah, dan Allah telah menyediakan untuk setiap orang percaya untuk berjalan dalam Kesehatan Ilahi. Anda tidak perlu lagi menerima sakit dan penyakit sebagai hal yang tak terelakkan dalam hidup Anda. Sakit dan penyakit bukan berasal dari Tuhan tapi dari musuh, dan Anda tidak perlu menerima mereka. Tulisan ini akan menunjukkan kepada Anda bagaimana memanfaatkan kekuatan penyembuhan yang Anda miliki di dalam Kristus, dan bagaimana menyebabkan tubuh Anda berfungsi dengan cara Allah yang dimaksudkan untuk berfungsi. Anda juga akan belajar bagaimana untuk melayani kesembuhan bagi orang lain. Dengan menjawab pertanyaan berikut, Anda telah memiliki dasar pengetahuan untuk menerima dan menyalurkan berkat kesembuhan.
 
1. Apakah kehendak Tuhan bahwa kita harus menderita sakit?
2. Yang termasuk perjanjian penyembuhan, Lama atau Baru?
3. Apakah tidak semua orang merangkul keselamatan?
4. Apakah penyembuhan selalu terjadi secara langsung?
5. Apakah sumber utama penyembuhan fisik?
6. Apakah sumber utama dari penyakit?
7. Apa dua prosedur yang perlu dilakukan untuk membawa kesembuhan, apakah itu?
8. Bagaimana pembicaraan kita mempengaruhi kesehatan fisik kita?
9. Darimana kekuatan penyembuhan berasal?
10. Apakah penyakit berkat atau kutukan?
11. Apakah orang percaya berhak atas perlindungan dari penderitaan fisik?
12. Dapatkah latihan percaya kekuatan penyembuhan?
13. Bagaimana berbicara terus-menerus membawa hasil?
14. Apa peran Ilmu Kedokteran bermain dalam membawa penyembuhan?

Rencana Kesehatan Allah

1. Pohon Kehidupan di taman.
2. Perjanjian Lama termasuk penyembuhan: Ulangan 28 - kesehatan adalah bagian dari berkat.
3. Perjanjian baru termasuk penyembuhan
a. Yesus menyembuhkan orang sakit.
b. Ia mengutus murid-muridNya untuk menyembuhkan orang sakit.
c. Penyembuhan adalah bagian dari Amanat Agung.
4. Kesalahpahaman dan Kebingungan
a. Bahwa tidak selalu kehendak Allah untuk menyembuhkan.
   Firman-Nya adalah kehendak-Nya dan mengatakan dia ingin kita sehat.
b. Penyembuhan membutuhkan karunia penyembuhan.
   Belum tentu
   Penumpangan tangan oleh orang percaya yang lain
c. Penyembuhan harus instan.
d. Bahwa kesalehan pribadi diperlukan untuk penyembuhan.
e. Bahwa tingkat iman pribadi seseorang menentukan penyembuhan.

Markus 16:18 Mereka akan menangkap ular, dan jika mereka minum setiap hal yang mematikan, tidak akan menyakiti mereka, mereka harus meletakkan tangan pada bagian yang sakit, dan mereka akan sembuh. (GMR)

Doa iman.
Yakobus 5:14 Apakah ada di antara Anda sakit? Biarkan dia memanggil para penatua jemaat, supaya mereka mendoakan dia, mengurapi dia dengan minyak zaitun dalam nama Tuhan: 15 Dan doa yang lahir dari iman akan menyelamatkan orang sakit itu dan Tuhan akan membangunkan dia, dan jika ia telah berbuat dosa, dosanya akan diampuni.  16 Mengaku [Anda] kesalahan satu sama lain, dan berdoa satu untuk yang lain, supaya Anda sembuh. Doa yang sungguh-sungguh dari orang benar terbukti banyak manjur. (GMR)

Hakikat Menyembuhkan Tubuh

1. Tubuh memiliki kemampuan alami yang terbangun dalam kemampuan penyembuhan.
2. Penyakit terjadi ketika tubuh tidak bisa menangani serangan.

Roh-roh kelemahan

Roh jahat menyerang tubuh.
a. Mereka memblokir proses penyembuhan alami.
b. Penyakit seperti arthritis dan Tekanan darah tinggi termasuk dalam kategori ini.

Berbicara Kesehatan

1. Pusat kata-kata mengontrol seluruh sistem saraf.
2. Penyembuhan Anda datang dari roh anda.
3. Apa yang Anda katakan mengontrol kekuatan yang dilepaskan.
4. Katakanlah apa yang Tuhan katakan tentang Anda
a. Tuhan berkata Anda ditebus dari kutukan.
b. Tuhan berkata bahwa Anda disembuhkan oleh bilur-bilur Yesus.

Perlindungan Ilahi

1. Dari cedera fisik.
2. Dari zat beracun
a. Makanan aditif yang beracun.
b. Alergi.

Penyembuhan Orang Lain

1. Kekuatan penyembuhan dilepaskan dari dalam roh Anda.
2. Anda dapat melepaskan kekuasaan kepada orang lain
a. Dengan penumpangan tangan.
b. Dengan doa iman.
c. Dengan menggunakan otoritas dalam Nama Yesus.

Menjaga Kesehatan

Kekuatan dalam diri Anda mungkin kecil
a. Anda dapat mengirim keluar terus menerus.
b. Ini akan memiliki efek terhadap hambatan besar: Analogi dari gabus terhadap besi.
c. Anda dapat menjaga kesehatan sebelum serangan penyakit.
d. Secara terus menerus melepaskan kekuatan penyembuhan.
e. Mempertahankan kemampuan penyembuhan diri sendiri oleh tubuh.

Peran Ilmu Kedokteran

1. Penggunaan obat-obatan dan dokter tidak pernah salah.
a. Dokter dan obat-obatan tidak dapat menyembuhkan.
b. Mereka membantu tubuh menyembuhkan dirinya sendiri.
2. Pembedahan dapat menghilangkan hambatan untuk penyembuhan.
3. Pengobatan dapat menghapus gejala yang menghalangi iman.

Cara Menerima Penyembuhan

1. Kenali sumber kehidupan - kekuatan penyembuhan dari Allah dalam roh Anda.
2. Mengembangkan template untuk penyembuhan.
3. Memperkuat kekuatan roh.
4. Mengikat roh kelemahan dalam tubuh Anda.
5. Putuskan hubungan keluarga semua generasi.
6. Putuskan hubungan semua kutukan dari sumber lain.
7. Berbicaralah dengan setiap bagian dari tubuh dan menyebutnya sehat.
8. Menolak semua gejala penyakit sebagai kebohongan.
9. Dapatkan orang lain untuk berdiri dalam perjanjian dengan Anda.
10. Gunakan obat-obatan untuk mengobati gejala yang jelas di mana mungkin.
11. Menolak untuk menerima apa pun kecuali kesehatan ilahi yang diinginkan Allah. 

Minggu, 28 Oktober 2012

PRINSIP 6 TANGGUNG JAWAB SOSIAL


PRINSIP 6 TANGGUNG JAWAB SOSIAL: Menghormati norma-norma perilaku internasional

Prinsipnya adalah:
organisasi harus menghormati norma-norma perilaku internasional, sekaligus tetap berpegang pada prinsip penghormatan terhadap aturan hukum.

Norma dalam sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. Ada/ tidaknya norma diperkirakan mempunyai dampak dan pengaruh atas bagaimana seseorang berperilaku. Dalam kehidupannya, manusia sebagai mahluk sosial memiliki ketergantungan dengan manusia lainnya. Mereka hidup dalam kelompok-kelompok, baik kelompok komunal maupun kelompok materiil.

Kebutuhan yang berbeda-beda, secara individu/kelompok menyebabkan benturan kepentingan. Untuk menghindari hal ini maka kelompok masyarakat membuat norma sebagai pedoman perilaku dalam menjaga keseimbangan kepentingan dalam bermasyarakat.

§  Pelanggaran norma yang dikenakan Sanksi hukum, biasanya termasuk penegakan hukum.
§  Pelanggar norma yang diterapkan dianggap eksentrik atau tak normal (perilaku diluar kebiasaan).
§  Perilaku lainnya diluar norma tidak diakui. Norma-norma telah diasumsikan lebih dahulu, dan seringkali pada tingkat ekstrem dimana pada setiap penentangan norma bisa memprovokasi stigma atau sangsi.

Macam-macam norma:
  • Cara (usage)
  • Kebiasaan (Folkways)
  • Tata kelakuan (mores)
  • Adat istiadat (custom)
  • Norma agama
  • Norma kesusilaan
  • Norma kesopanan
  • Norma hukum

Panduan prinsip 6 tanggung jawab sosial dalam ISO 26000 ditetapkan sebagai berikut:

1. Di negara-negara di mana hukum atau pelaksanaannya tidak menyediakan pengamanan minimal lingkungan atau sosial, organisasi harus berusaha untuk menghormati norma-norma perilaku internasional.
2.   Di negara-negara di mana hukum atau pelaksanaannya secara signifikan konflik atau bertentangan dengan norma-norma perilaku internasional, organisasi harus berusaha untuk menghormati norma-norma perilaku internasional tersebut semaksimal mungkin.
3. Dalam situasi dimana hukum atau pelaksanaannya bertentangan dengan norma-norma perilaku internasional, dan di mana tidak mengikuti norma-norma lokal ini akan memiliki konsekuensi yang signifikan, organisasi harus, sebagaimana selayaknya dan dengan tepat, meninjau sifat hubungan dan kegiatan dalam wilayah hukum itu.
4.    Suatu organisasi harus mempertimbangkan peluang dan saluran yang sah untuk berusaha mempengaruhi organisasi dan wewenang yang relevan  untuk memperbaiki setiap konflik tersebut.
5.   Suatu organisasi harus menghindari terlibat dalam kegiatan organisasi lain yang tidak konsisten dengan norma-norma perilaku internasional.

Memahami Keterlibatan

Keterlibatan memiliki kedua makna hukum dan non-hukum. Dalam konteks keterlibatan hukum telah didefinisikan dalam beberapa wilayah yurisdiksi sebagai tindakan melakukan atau kelalaian suatu tindakan hukum. Keduanya, bertindak atau lalai memiliki efek besar pada sanksi hukum terutama dari tindakan ilegal seperti kejahatan. Sementara itu memiliki pengetahuan tentang  memberikan kontribusi bagi yang bertindak ilegal juga dianggap tertlibat langsung atau tidak langsung, turut serta dalam tindakan melawan hukum.

Dalam konteks non-hukum, keterlibatan berasal dari harapan masyarakat luas dari perilaku. Dalam konteks ini, suatu organisasi dapat dianggap terlibat ketika membantu dalam mengatur tindakan yang menurut hukum atau pandangan masyarakat setempat adalah salah orang lain karena tidak konsisten dengan, atau tidak menghormati, norma-norma perilaku organisasi internasional. Misalnya melalui seperangkat pelaksanaan uji tuntas (due diligence), tahu atau seharusnya tahu, akan menyebabkan dampak negatif besar pada lingkungan atau masyarakat. Suatu organisasi juga dapat dianggap terlibat di mana ia tetap diam tentang atau manfaat dari suatu peristiwa yang jelas dianggap  salah mengambil tindakan.

Rabu, 24 Oktober 2012

SUMBANGAN ANDA MENJADI SOLUSI MASALAH NYATA


TETAPKAN SUMBANGAN ANDA UNTUK SELESAIKAN MASALAH

SUATU PENDEKATAN PRIBADI

Pada tahun 1970an, Walter Annenberg menunjukkan bahwa penilaian terhadap bentuk dan tujuan sumbangan dapat diterapkan secara langsung dan pribadi.

Penulis John Cooney menceritakan sebuah kisah tentang seorang Dutabesar bernama  Annenberg. Dia membaca artikel sebuah surat kabar tentang seorang gadis kecil yang telah disiksa secara fisik oleh ayah gadis itu.

Tidak percaya bahwa seorang ayah tega melakukan kekerasan kepada anak gadisnya sendiri, sang Duta Besar mengunjungi gadis itu di rumah sakit. Dia telah disakiti dan disundut dengan api rokok ayahnya. Duta Besar berkata: “Ketika saya menyaksikan dan melihat apa yang telah dialami gadis itu, saya merasakan sakit dan rasa marah mendorong dari emosi saya. Saya sadari bahwa saya harus melakukan sesuatu untuk menolong anak itu”.

Dia kemudian mulai melakukan suatu proses investigasi lebih lanjut. Rasa penasaran dan belas kasihannya ini telah mendorong berdirinya suatu pusat pelayanan untuk anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Pusat pelayanan dan rehabilitas anak korban KDRT itu bernaung  di bawah Rumah Sakit Desert di kota Palm Springs.

Dengan melakukan penilaian pertama pada seseorang, dia kemudian dapat memahami dengan baik situasi yang terjadi dengan cara yang cepat. Selanjutnya dia dapat mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dan menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah yang terbentang di hadapannya. ANDA PUN DAPAT MELAKUKANNYA DALAM POSISI YANG ANDA KENDALIKAN SAAT INI. Ingin berbagi? Silahkan tuliskan melalui email: lemsakti@gmail.com

Minggu, 21 Oktober 2012

SINGKIRKAN KEKUATAN JAHAT, MAKA BERKAT MENGALIR KEPADA ANDA


JALAN BERKAT - Berurusan Dengan Kekuatan Jahat
 
Setan tidak ingin Anda diberkati, dan melalui jaringan kekuatan setan di bumi, ia akan berusaha untuk mencegah Anda mengalami berkat Tuhan dalam hidup Anda. Tulisan ini menunjukkan kepada Anda bagaimana kerajaan kegelapan diatur, bagaimana setan bekerja melawan Anda dan apa yang dapat Anda lakukan untuk mengatasinya. Anda akan belajar tentang berbagai tingkat kekuatan setan dan peran mereka bermain dalam bekerja melawan Anda. Anda juga akan belajar bagaimana untuk mengatasi musuh di semua tingkatan untuk berjalan dalam kemenangan dan berkat. Dengan  menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut, Anda memiliki modal pengetahuan untuk memulai menghancurkan penghambat berkat datang kepada Anda.

1. Apakah tiga tingkat kerajaan Setan yang beroperasi di bumi?
2. Apa pelayanan pelepasan?
3. Bagaimana setan menghentikan para malaikat dari lisensi kita?
4. Apa yang dimaksud dengan berdiri setiap hari?
5. Apa roh-roh jahat di tempat-tempat tinggi?
6. Bagaimana Setan mencoba untuk ketuhanan palsu tersebut?
7. Siapa pemimpin umum tentara Setan?
8. Apa yang merupakan daerah utama Lucifer operasi?
9. Siapa yang menguasai ekonomi dunia?
10. Ketika Anda berurusan dengan kekuatan tingkat tinggi dalam syafaat, pada tingkat apa yang harus Anda mulai?
11. Mengapa Setan tidak memiliki kesatuan dalam jajarannya?
12. Mengapa Setan tidak mempertahankan serangan untuk waktu yang lama?
13. Mengapa kita harus mempertahankan posisi kita?

Tingkat kekuatan setan
1. Kerajaan setan: Menyebabkan kelemahan, penyakit dan iritasi kehidupan
2. Kekuatan setan: Kontrol pemerintah dan menyerang pikiran, emosi, dan kehendak.
3. Kekuasaan setan: Mengendalikan semua tingkat yang lebih rendah dan memiliki kekuasaan dengan mengambil kendali atas jiwa-jiwa.
 
Mereka akan mencoba mengubah kata-kata Anda
1. Ketika Anda berhenti berbicara Firman, para malaikat terikat.
2. Harus dilawan setiap hari atau mereka dapat masuk.
a. Seharian berdiri untuk melawan.
b. Menolak teguh dalam iman.

Roh jahat di tempat-tempat tinggi

1. Pangeran Roh Jahat
2. Dewan Kejahatan
a. Firaun - kepala sistem dunia.
• Bertanggung jawab untuk tekanan dari dunia.
• Sumber kesulitan keuangan.
b. Apollyon - kepala staf tentara setan.
• Bertanggung jawab untuk serangan langsung.
• Sumber masalah penyakit dan mental.
c. Lucifer - otoritas tertinggi.
Master penipuan.
• Sumber wahyu palsu dan sesat.

Mengatasi Setan
1. Berurusan dengan Firaun
2. Berurusan dengan Apollyon
3. Berurusan dengan Lucifer

Doa Syafaat Peperangan

1. Terutama domain nabi
2. Anda perlu pergi ke puncak
a. Deal dengan Pangeran yang menguasai suatu area atau negara.
b. Berurusan dengan anggota Dewan yang bertanggung jawab.

Kenyataan Kerajaan Setan
1. Setan-setan saling membenci
a. Mereka berebut kekuasaan sepanjang waktu.
b. Ada konflik dan kebingungan.
2. Sumber daya Setan terbatas
a. Dia tidak mampu mempertahankan serangan.

Jangan lupa untuk melepaskan persediaan (berkat).

1. Ini adalah perjuangan untuk melepaskan berkat
2. Tetapi bahkan ketika Anda memenangkan pertempuran pelepasan berkat tidak berhenti.
3. Pastikan Anda mengikutinya dan lepaskan Lazarus Anda.
4. Ini adalah pertandingan gulat, bukan pertandingan tinju.
a. Tidak ada menang KO.
b. Anda harus menahan lawan hingga jatuh.

Pertanyaan: Saya telah melihat kekuatan jahat dalam bentuk ular. Makhluk-makhluk besar telah mencoba untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti saya. Saya memandang mata ke mata dengan mereka. Saya berbicara untuk itu dalam nama Yesus dan dia meninggalkan saya. Satu malam setan cakar pergelangan tangan saya dan terus mendorongkan cakarnya ke tanganku. Itu kuat. Tetapi lebih besar adalah Dia yang ada di dalam diriku daripada dia yang ada di dunia. Dengan tekad yang meningkat untuk berpuasa dan berdoa, kehadiran setan yang sangat nyata. Saya heran mengapa iblis merasa perlu untuk mengambil saya.
 
Jawaban: Roh-roh yang Anda telah lihat adalah roh tenung, dan ini menunjukkan bahwa musuh memiliki beberapa jenis penjebolan ke dalam hidup Anda yang memberinya izin untuk menyerang Anda. Ini adalah roh yang Paulus harus berurusan dengannya dalam Kisah Para Rasul. Kisah Para Rasul 16:16 Dan terjadilah, ketika kami pergi untuk berdoa, seorang gadis yang memiliki roh tenung bertemu kami, dia membawa keuntungan banyak kepada tuannya dengan perdukunan: (GMR) Jika Anda mencari 'terjemahan' kata roh tenung yang ada di Strongs, Anda akan menemukan bahwa itu adalah kata puthon atau python. Iblis tidak memiliki kewenangan untuk menyentuh Anda kecuali diberikan izin untuk melakukannya. Anda harus mengidentifikasi dari mana ini datang dan menghancurkan semua link rohani, meninggalkan semua keterlibatan atau berurusan dengan kutukan generasi keluarga. Hal ini dijelaskan dalam bab tentang setan dan berurusan dengan kutukan. 

Kamis, 18 Oktober 2012

PRINSIP 5 TANGGUNG JAWAB SOSIAL


Menghormati aturan hukum: PRINSIP 5 TANGGUNG JAWAB SOSIAL

Prinsipnya adalah: organisasi harus menerima bahwa penghormatan terhadap aturan hukum adalah wajib.

Aturan hukum adalah cara di mana warga negara diatur oleh aturan hukum dan bukan dengan kekuatan orang lain. Hukum adalah proposisi hukum yang memperlakukan sama terhadap semua orang yang berada dalam situasi yang sama. Hukum diperlukan baik untuk individu sebagai bagian dari Negara sebagai orang yang mempunyai hak dan kewajiban. 

Hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuannya. Hukum berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya.

Salah satu bidang hukum  mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu)  disebut juga hukum tata negara. Kegiatan pemerintahan sehari-hari adalah hukum administrasi atau tata usaha negara. Hukum yang mengatur kejahatan atau hukum pidana. Hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.

Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut agama, maka dominasi hukum agama lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi,  yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.

Aturan hukum mengacu pada supremasi hukum dan, khususnya, pada gagasan bahwa tidak ada individu atau organisasi berdiri di atas hukum dan pemerintah juga tunduk pada hukum. Aturan hukum kontras dengan sewenang-wenang menggunakan kekuasaan. Hal ini umumnya tersirat dalam aturan hukum bahwa hukum dan peraturan yang tertulis, untuk umum dan cukup ditegakkan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Dalam konteks tanggung jawab sosial, menghormati aturan hukum berarti bahwa organisasi memenuhi semua hukum dan peraturan. Ini berarti bahwa organisasi harus mengambil langkah-langkah untuk menyadari hukum dan peraturan, untuk menginformasikan orang dalam organisasi dari kewajiban mereka untuk mengamati dan menerapkan langkah-langkah agar mereka
 diamati.

 Suatu organisasi harus:
1.   Mematuhi persyaratan hukum dalam semua wilayah hukum di mana organisasi beroperasi;
2.   Memastikan bahwa hubungan dan kegiatan termasuk dalam kerangka hukum yang dimaksud dan relevan;
3.  Tetap memenuhi semua kewajiban hukum; dan
4.   Meninjau kepatuhan secara berkala.

Selasa, 16 Oktober 2012

KUPON SUMBANGAN KEAGAMAAN

KUPON SUMBANGAN KEAGAMAAN telah diterbitkan oleh LEMSAKTI sebagai alat untuk mengumpulkan sumbangan.

BAGI YANG BERMINAT dapat berpartisipasi melayani sebagai AGEN PENGUMPUL SUMBANGAN (APS) untuk dipergunakan sesuai program LEMSAKTI antara lain: Bantuan Bencana, Transformasi Kawasan Kumuh, Pembinaan Anak Jalanan/Terlantar, Pengelolaan Rumah Pintar Asrama Holistik, Rehabilitasi Korban NAPZA, dan Pembinaan Rohani.

Informasi lebih lanjut hubungi melalui email: lemsakti@gmail.com