Menghormati aturan hukum: PRINSIP 5
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Prinsipnya adalah: organisasi harus menerima
bahwa penghormatan terhadap aturan hukum adalah wajib.
Aturan hukum adalah cara
di mana warga negara diatur oleh aturan hukum dan bukan dengan kekuatan orang
lain. Hukum adalah proposisi hukum yang memperlakukan sama terhadap semua orang
yang berada dalam situasi yang sama. Hukum diperlukan baik untuk individu
sebagai bagian dari Negara sebagai orang yang mempunyai hak dan kewajiban.
Hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan
larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan
pemberlakuannya. Hukum berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya
ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya.
Salah satu bidang hukum mengatur hak dan kewajiban yang
dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan
dari hukum publik. Hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu) disebut juga hukum tata negara. Kegiatan pemerintahan sehari-hari adalah
hukum administrasi atau tata usaha negara.
Hukum yang mengatur kejahatan atau hukum pidana. Hukum perdata mengatur hubungan
antara penduduk atau warga
negara sehari-hari, seperti
misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan,
harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata
lainnya.
Aturan hukum mengacu pada supremasi hukum dan, khususnya, pada gagasan
bahwa tidak ada individu atau organisasi berdiri di atas hukum dan pemerintah juga tunduk pada
hukum. Aturan hukum kontras dengan sewenang-wenang
menggunakan kekuasaan. Hal ini umumnya tersirat dalam aturan hukum bahwa hukum
dan peraturan yang tertulis, untuk umum dan cukup
ditegakkan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Dalam konteks tanggung jawab
sosial, menghormati aturan hukum berarti bahwa organisasi memenuhi semua hukum
dan peraturan. Ini berarti bahwa organisasi harus
mengambil langkah-langkah untuk menyadari hukum dan peraturan, untuk
menginformasikan orang dalam organisasi dari
kewajiban mereka untuk mengamati dan menerapkan langkah-langkah agar mereka
diamati.
diamati.
Suatu organisasi harus:
1. Mematuhi persyaratan hukum dalam semua wilayah hukum di mana organisasi
beroperasi;
2. Memastikan bahwa hubungan dan kegiatan
termasuk dalam kerangka hukum yang dimaksud dan relevan;
3. Tetap memenuhi semua kewajiban hukum; dan
4. Meninjau kepatuhan secara berkala.