Sabtu, 06 Oktober 2012

PERTEMUAN AKTIVIS PEMBINA ROHANI KRISTEN SE-JABODETABEK

  PERTEMUAN PARA AKTIVIS PEMBINA ROHANI SE-JABODETABEK DIHADIRI SEBANYAK 100 ORANG.

ACARA DIMULAI DENGAN DOA PEMBUKAAN YANG DIBAWAKAN OLEH PDT. GILBERT LUMOINDONG.

KEMUDIAN SAMBUTAN OLEH DIRJEN BIMAS KRISTEN DAN DILANJUTKAN PENGENALAN LEMSAKTI SERTA PIR-68

PARA PESERTA SANGAT ANTUSIAS DAN MENGAJUKAN DIRI MENJADI SUKARELAWAN PELAKSANA KEGIATAN LEMSAKTI






SAMBUTAN DIRJEN BIMAS KRISTEN KEMENTERIAN AGAMA RI
PADA PERTEMUAN AKTIVIS PEMBINA ROHANI KRISTEN SE JABODETABEK
ACARA: PEMBERDAYAAN PEMBINA ROHANI & SHARING INISIATIF OLIMPIADE ALKITAB
DI RUANG RAPAT LANTAI 3 KEMENTERIAN AGAMA RI
TGL 5 OKTOBER 2012

SALOM-SALOM
Yang saya kasihi para Pembina Rohani dan ROHANIWAN KRISTEN: Pdt, Guru Sekolah Minggu, Guru Pelajaran Agama Kristen, Aktivis Pemuda dan Remaja yang dikasihi Yesus Kristus
Kita bersyukur dapat berkumpul hari ini dalam rangka mewujudkan  suatu kerinduan hati Bapa yang telah dituangkan dalam PROGRAM INDONESIA ROHANI dari LEMSAKTI untuk MEMBERDAYAKAN PARA AKTIVIS DAN PEMBINA ROHANI. Program ini diberi kode PIR-68 yang menunjukkan Program ke-68 dari sekitar 81 Program yang telah dicanangkan oleh LEMSAKTI.

KELAHIRAN LEMSAKTI merupakan jawaban doa umat untuk salah satu bentuk keadilan.
UU 36/2008 Ttg PAJAK PENGHASILAN memberi peluang untuk memperlakukan SUMBANGAN sebagai biaya dalam perhitungan pajak penghasilan. Aturan pelaksanaan dalam PP 60/2010 ditindaklanjuti dengan PER-33/PJ/2011, Kementerian Keuangan telah mengakui LEMSAKTI satu-satunya Badan/Organisasi/Lembaga di luar umat muslim sebagai penerima SUMBANGAN KEAGAMAAN yang disahkan Pemerintah untuk menerima dan mengeluarkan bukti sebagai pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan pajak penghasilan. LAHIRNYA LEMSAKTI telah diperjuangkan dengan bekerja keras dalam waktu yang cukup panjang. Sekarang telah ada, maka mari sama-sama menggunakannya membangun dan mendukung pelayanan kita di bumi persada nusantara ini.

Kita bersyukur pada tahun ini juga diterbitkan PP 47/2012 Ttg TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN. LEMSAKTI menggunakan peluang ini dan bertindak memajukan diri sebagai MITRA PELAKSANA TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN. Tahun ini juga INDONESIA meratifikasi ISO 26000 Ttg PANDUAN PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL ORGANISASI. ISO 26000 ini mengatur perilaku organisasi secara internasional untuk memikirkan keberlanjutan pembangunan. LEMSAKTI juga menangkap peluang ini untuk membantu ORGANISASI sebagai mitra yang melaksanakan tanggung jawab sosialnya.

Sebagai salah satu bentuk kegiatan yang dibiayai oleh SUMBANGAN KEAGAMAAN dan anggaran tanggung jawab sosial perusahaan adalah apa yang kita bicarakan hari ini. Para penyumbang sekarang tidak akan memberikan dananya begitu saja. Mereka pasti akan mencari pelaksana program yang dapat diandalkan, berintegrasi dan mempunyai kompetensi yang terbukti. Bukti ini harus dapat diuji dengan menunjukkan kepada mereka bahwa kita benar-benar berdedikasi dan penuh kasih dan tanggung jawab untuk mewujudkannya. Itulah sebabnya kita mulai menunjukkan dari PROGRAM. Progam ini menjadi bukti nyata adanya kebutuhan yang layak untuk diberikan bantuan oleh mereka yang mampu dan berkewajiban sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Kita harus memulai dari diri kita sendiri dengan apa yang ada pada kita. Pihak lain akan datang melengkapi dan menyempurnakan. Sebagai orang Kristen kita harus menabur dulu, merawat kemudian baru menuai. Itu juga yang telah dilakukan oleh para Pengurus LEMSAKTI. Hasilnya, saat ini mulai berdatangan para pengusaha besar untuk menyatakan minat mereka memberi sumbangan. Minat ini kita yang mengubahnya menjadi kenyataan, TINDAKAN NYATA MEMBERI. Yang mereka butuhkan adalah juga kegiatan nyata dari program yang sudah kita mulai dengan kemampuan sendiri, tetapi memiliki dampak yang sangat signifikan di tingkat nasional maupun internasional.

LEMSAKTI dimulai oleh orang-orang pilihan Tuhan yang jumlahnya sedikit. Tentu TUHAN selalu menambahkan dengan mengirimkan para pekerjaNya untuk bersama-sama melayani. Itulah mengapa Sdr/i ada bersama saya hari ini di sini.

Sejalan dengan visi, misi dan agenda pembangunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II Periode 2009-2014, visi Kementerian Agama adalah “terwujudnya masyarakat Indonesia yang TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, MANDIRI DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN”  

Kementerian Agama memiliki misi yang berkaitan dengan masyarakat Kristen adalah untuk:
1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
2. Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.
3. Meningkatkan kualitas perguruan tinggi agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.
4. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Visi dan Misi Ditjen Bimas Kristen (PMA No. 10 Tahun 2010)

Visi :
"Terwujudnya Masyarakat Kristen yang  berwawasan Oikumenis, Beretika, Cerdas, Sejahtera dan Menghargai Kemajemukan."

Misi :
  • Meningkatkan Kualitas Bimbingan Masyarakat Kristen;
  • Meningkatkan Kualitas Kerukunan Internal dan Eksternal;
  • Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Kristen dan Pendidikan Keagamaan Kristen
  • Mewujudkan Tata Kelola Kepemerintahan yang Bersih.

Tujuan jangka panjang pembangunan bidang agama yang hendak dicapai oleh Kementerian Agama adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, dan cerdas serta saling menghormati antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tujuan ini hanya dapat dicapai dengan peran serta seluruh komponen bangsa. Dalam perkembangan peradaban global ternyata bahwa pembangunan akan berhasil apabila dilaksanakan secara bermitra antara para pihak: Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat.

Pemerintah sudah terikat dengan berbagai aturan dan ketentuan yang membuatnya tidak luwes dan dinamis menanggapi permintaan masyarakat yang begitu cepat bertumbuh dan berkembang. Sementara Swasta dengan fokus tujuannya lebih lincah dan mudah bergerak, sering berbenturan dengan kebijakan Pemerintah maupun kepentingan masyarakat.

Dalam menjalankan roda pembangunan perlu lembaga yang benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat  dalam tatanan kehidupan yang serasi dengan gerak langkah pemerintah maupun swasta. Disinilah kita membutuhkan suatu pelaku pembangunan yang dapat menampung dan menjembatani kepentingan ketiga pihak mitra ini. Inilah peran yang diemban oleh LEMSAKTI sebagai Lembaga Independen Pelayanan Publik. Inilah juga yang menjadi pertimbangan utama Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk mendukung kehadiran LEMSAKTI melaksanakan program-program yang ditawarkannya.

Kita bersyukur karena dalam waktu kurang dari satu tahun sejak disahkan oleh Pemerintah, LEMSAKTI sudah hadir di seluruh provinsi di Indonesia melalui para Direktur Eksekutif. Pengurus LEMSAKTI Provinsi DKI Jakarta telah dikukuhkan oleh Gubernur pada tanggal 21 Juni 2012 yang lalu.

Sebagai umat Kristen kita patut menyambut dan mewujudkan tujuan pembangunan agama di Indonesia. Ketika orang bertanya: APA PERAN UMAT KRISTEN DALAM PEMBANGUNAN INDONESIA? Maka pada waktunya kita dapat berkata dengan berani dan tegas dengan menunjukkan bukti-bukti yang nyata yang dapat dirasakan dan diperlihatkan kepada setiap orang. KARENA LAMPU TIDAK MUNGKIN DISEMBUNYIKAN DI BAWAH GANTANG, TETAPI HARUS DILETAKKAN DI ATAS KAKI DIAN SUPAYA MENERANGI SEMUA ORANG.

Supaya Sdr/i dapat memancarkan cahaya terang itu, maka Sdr/i harus berdaya. Daya itu akan muncul dari sumbernya ketika kita mengarahkan kepada sasaran yang jelas dan nyata. Kita berharap pembicaraan hari ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan salah satu kaki dian, yaitu PEMBERDAYAAN PEMBINA ROHANI dan OLIMPIADE ALKITAB, sebagai bejana dan wadah memancarkan cahaya kehidupan untuk menerangi kegelapan yang masih menyelimuti banyak orang.

SELAMAT MELAYANI
TUHAN YESUS MEMBERKATI

Dirjen Bimas Kristen
Kementerian Agama RI




Dr. Saur Hasugian, MTh.