Prinsip Pertama Tanggung Jawab Sosial Organisasi: Akuntabilitas
Prinsipnya adalah: organisasi harus bertanggung jawab atas dampak terhadap
masyarakat dan lingkungan.
Akuntabilitas berasal dari bahasa Latin: accomptare (mempertanggungjawabkan).
Bentuk kata dasar computare (memperhitungkan) yang juga berasal dari
kata putare (mengadakan
perhitungan). Sedangkan kata itu sendiri tidak pernah digunakan
dalam bahasa Inggris secara sempit tetapi dikaitkan dengan berbagai istilah dan
ungkapan seperti keterbukaan (openness), transparansi (transparency), aksesibilitas (accessibility), dan berhubungan kembali dengan publik (reconnecting with the public) dengan
penggunaannya mulai abad ke-13 di Normandia Inggris. Konsep
memberikan pertanggungjawaban memiliki sejarah panjang dalam pencatatan
kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan dan sistem pertanggungjawaban uang
yang pertama kali dikembangkan di Babylon , Mesir, Yunani, Roma dan Israel .
Akuntabilitas adalah sebuah konsep
etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan. Yang termasuk ke
dalam administrasi pemerintahan adalah lembaga eksekutif yaitu pemerintah, lembaga legislative yaitu parlemen dan lembaga yudikatif yaitu Kehakiman. Akuntabilitas mempunyai beberapa arti antara lain: (1) digunakan
secara sinonim dengan konsep-konsep seperti yang dapat dipertanggungjawabkan
(responsibility), (2) yang dapat
dipertanyakan (answerability), (3) yang dapat dipersalahkan (blameworthiness)
dan (4) yang mempunyai ketidakbebasan (liability). Istilah lain yang mempunyai
keterkaitan dengan harapan dapat menerangkan salah satu aspek dari administrasi publik atau
pemerintahan. Akuntabilitas sebenarnya telah menjadi pusat-pusat diskusi yang
terkait dengan tingkat problembilitas di sektor publik, perusahaan nirlaba,
yayasan dan perusahaan-perusahaan.
Dalam peran
kepemimpinan, akuntabilitas dapat merupakan pengetahuan dan adanya
pertanggungjawaban tehadap tiap tindakan, produk, keputusan dan kebijakan
termasuk pula di dalamnya administrasi publik pemerintahan. Akuntabilitas dalam
pelaksanaan lingkup peran atau posisi kerja mencakup di dalam mempunyai kewajiban
untuk melaporkan, menjelaskan dan dapat dipertanyakan bagi tiap-tiap
konsekuensi yang sudah dihasilkan.
Akuntabilitas yang
terkait dengan tata kelola pemerintahan sebenarnya agak terlalu luas untuk
dapat didefinisikan. Akuntabilitas sering dapat digambarkan sebagai
hubungan antara yang menyangkut saat sekarang ataupun masa depan, antar
individu, kelompok sebagai sebuah pertanggungjawaban kepentingan. Akuntabilitas
merupakan suatu kewajiban untuk memberitahukan, menjelaskan tiap-tiap tindakan
dan keputusannya agar dapat disetujui maupun ditolak atau dapat diberikan
hukuman bilamana diketemukan adanya penyalahgunaan kewenangan.
Prinsip ini menunjukkan bahwa suatu organisasi harus menerima pengawasan
yang tepat dan juga menerima tugas untuk menanggapi
pemeriksaan ini. Akuntabilitas membebankan
kewajiban pada manajemen untuk bertanggung jawab kepada kepentingan
pengendalian dari organisasi. Akuntabilitas
membebankan kewajiban pada organisasi untuk bertanggung jawab kepada otoritas
hukum yang berkaitan dengan hukum dan peraturan.
Akuntabilitas juga menyiratkan bahwa organisasi adalah bertangggung jawab
kepada mereka yang terkena dampak keputusan dan
kegiatan, serta masyarakat pada umumnya, untuk dampak keseluruhan terhadap
masyarakat dari keputusan dan kegiatan.
Menjadi akuntabel akan berdampak positif baik kepada organisasi maupun masyarakat. Tingkat akuntabilitas mungkin berbeda, tetapi harus selalu sesuai dengan jumlah atau tingkat otoritas. Organisasi dengan otoritas tertinggi cenderung memberi perhatian lebih besar untuk kualitas keputusan dan pengawasan mereka. Akuntabilitas juga menerima tanggung jawab di mana kesalahan telah terjadi, mengambil cara yang layak untuk memperbaiki kesalahan dan mengambil tindakan untuk mencegah dari kesalahan yang sama berulang.
Suatu organisasi harus menjelaskan:
- Hasil keputusan dan kegiatan, termasuk konsekuensi
yang signifikan, dan harus mencegah terjadinya pengulangan terhadap keputusan-keputusan
atau kegiatan yang tidak diinginkan atau tak terduga, dan
- Mengenai dampak penting keputusan dan kegiatannya kepada
masyarakat dan lingkungan.