•Menjembatani kekosongan hubungan ekonomi antara Gereja dengan Pemerintah
•Menjembatani kekosongan hubungan ekonomi antara Gereja dengan Masyarakat
•Memanfaatkan peluang pengelolaan dana sumbangan umat agama Kristen
•Memanfaatkan peluang pengelolaan dana alokasi pajak penghasilan dari negara kepada lembaga keagamaan
•lebih transparan dan akuntable serta tepat sasaran untuk membantu program Pemerintah
•untuk meningkatkan kesejahteraan, kecerdasan, kesehatan, dan perdamaian dalam kalangan masyarakat Indonesia