Kamis, 27 Oktober 2011

PELANTIKAN DIREKTUR EKSEKUTIF LEMSAKTI

PELANTIKAN DIREKTUR EKSEKUTIF LEMSAKTIBertempat di Auditorium Lantai G Gedung Kementerian Agama RI di Jalan MH Thamrin No. 6 Jakarta, pada tanggal 26 Oktober 2011, sebanyak 40 orang Direktur Eksekutif LEMSAKTI dilantik oleh Ketua Umum LEMSAKTI. Para Direktur Eksekutif berasal dari seluruh Indonesia, antara lain: Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, Papua, Papua Barat, NTT, Bali, Jawa Timur, DKI, Banten dan Jawa Barat.

Pada Saat pelantikan mereka telah mengucapkan janji sebagai berikut:


JANJI DIREKTUR EKSEKUTIF LEMSAKTI
SAYA …………(menyebut nama Direktur Eksekutif) BERJANJI,
DI HADAPAN TUHAN DAN DI HADAPAN UMATNYA,
SEBAGAI DIREKTUR EKSEKUTIF LEMBAGA SUMBANGAN AGAMA KRISTEN INDONESIA,
AKAN MELAKSANAKAN TUGAS, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB SAYA
DENGAN SEBAIK-BAIKNYA, SEBAGAI BENTUK PELAYANAN SAYA
DALAM MENGASIHI TUHAN ALLAH SAYA DAN MENGASIHI SESAMA MANUSIA.
KIRANYA TUHAN MENGUATKAN DAN MEMBERKATI SAYA.
JAKARTA, 26 OKTOBER 2011

Kamis, 20 Oktober 2011

UNDANGAN LAUNCHING LEMSAKTI

PARA PENGUSAHA (BADAN) DAN ORANG PRIBADI YANG MEMILIKI PENGHASILAN KENA PAJAK DIUNDANG UNTUK MENGHADIRI ACARA LAUNCHING SEKALIGUS PELANTIKAN DIREKTUR EKSEKUTIF LEMSAKTI 2011-2012 YANG DIADAKAN PADA:
HARI: RABU
TANGGAL: 26 OKTOBER 2011
WAKTU: PUKUL 10 S/D 12
TEMPAT: AUDITORIUM LANTAI DASAR (G FLOOR) GEDUNG KEMENTERIAN AGAMA RI
JL MH THAMRIN NO 6 JAKARTA PUSAT 10340
UNTUK KEHADIRAN HARAP KONFIRMASI KE: lemsakti@gmail.com

PANITIA

Minggu, 02 Oktober 2011

Sumbangan Keagamaan Melalui Lembaga Sumbangan Keagamaan

Sumbangan Keagamaan Melalui Lembaga Sumbangan Keagamaan

Pertama, lebih sesuai dengan tata kelola usaha yang baik.
Kedua, untuk menjamin kepastian dan disiplin pembayar Sumbangan keagamaan.
Ketiga, untuk menjaga perasaan rendah diri para penerima Sumbangan keagamaan apabila berhadapan langsung untuk menerima Sumbangan keagamaan dari para pemberi sumbangan.
Keempat, untuk mencapai efisiensi dan efektivitas, serta sasaran yang tepat dalam penggunaan harta Sumbangan keagamaan menurut skala prioritas yang ada pada suatu tempat dan sektor sasaran tertentu.
Kelima, untuk memperlihatkan gaya hidup Kristiani dalam semangat penyelenggaraan pemerintahan yang berdasar UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keenam, sesuai dengan prinsip pos modern dalam indirect financial system.

Dasar Alkitabiah Sumbangan

Dasar Alkitabiah Sumbangan
1.Kekayaan mungkin merupakan bukti berkat Tuhan, orang percaya tidak percaya di dalam/pada kekayaannya.
2.Orang Kristen harus peduli tentang pengaruh kekayaannya terhadap kehidupan manusia di bumi/dunia ini.
3.Penyebab kemiskinan: a. penindasan dan penipuan; b. kemalangan, penganiayaan, atau penghakiman; c. kemalasan, kelalaian, atau kerakusan; d. budaya kemiskinan.
4.Pemerintah harus terlebih dahulu menetapkan hukum dan undang-undang yang melarang dan menghukum ketidakadilan, yang menjadi penyebab kemiskinan.
5.Kita membutuhkan sebuah sistem kesejahteraan yang menekankan kerja dan inisiatif dan tidak menumbuhkan ketergantungan dan kemalasan.  
6.Gereja memiliki potensi untuk menawarkan beberapa solusi unik untuk mengentaskan kemiskinan.
7.Bantuan kemiskinan atau sumbangan untuk orang miskin harus merupakan upaya kerjasama antara pemerintah dan gereja.
8.Di bidang penanaman modal, gereja harus mengembangkan dana belas kasihan untuk membantu mereka yang membutuhkan.
9.Orang Kristen wajib menggunakan karunia dan kemampuan mereka untuk membantu mereka yang tertangkap dalam jaring kemiskinan.
10.Keterlibatan Kristen dapat mengarah ke konversi rohani.
11.Keterlibatan Kristen adalah untuk memanggil orang untuk tugas alkitabiah mereka.
12.Orang Kristen dapat bekerja untuk menyembuhkan keluarga rusak. Berurusan dengan akar penyebab ini akan membantu memecahkan masalah kemiskinan.
13.Asal mula kemiskinan adalah kutuk Tuhan akibat kejatuhan manusia setelah penciptaan, tetapi telah ditebus oleh Yesus Kristus dan berkat itu dipulihkan bagi mereka yang menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya.
Alkitab Perjanjian Lama dan Baru mewajibkan bahkan mengharuskan umat beragama Kristen untuk memberikan sumbangan dan bantuan kepada umat manusia.
Ini sejalan dengan Hukum Allah yang paling utama dan terutama yaitu “mengasihi Allah” dan “mengasihi sesama manusia”.
Kasih artinya “memberi bantuan dan sumbangan” dalam segala bentuk untuk memenuhi kebutuhan manusia dan menjadikan manusia itu manusia yang sempurna. 
Hanya ada satu angka pasti yang disebut dalam Alkitab tentang besarnya sumbangan, yaitu 10% atau sepersepuluh yang lebih terkenal dengan sebutan perpuluhan yang disalurkan dalam berbagai bentuk sumbangan (Kejadian, Imamat,  Ulangan, Maleakhi).
Sedangkan bantuan langsung kepada orang miskin, janda dan yatim besarnya diserahkan penentuannya kepada si pemberi sumbangan (donatur).

MANFAAT LEMSAKTI

MANFAAT LEMSAKTI
Menjembatani kekosongan hubungan ekonomi antara Gereja dengan Pemerintah
Menjembatani kekosongan hubungan ekonomi antara Gereja dengan Masyarakat
Memanfaatkan peluang pengelolaan dana sumbangan umat agama Kristen
Memanfaatkan peluang pengelolaan dana alokasi pajak penghasilan dari negara kepada lembaga keagamaan 
lebih transparan dan akuntable serta tepat sasaran untuk membantu program Pemerintah
untuk meningkatkan kesejahteraan, kecerdasan, kesehatan, dan perdamaian dalam kalangan masyarakat Indonesia