Selasa, 27 Oktober 2015

LEMSAKTI BERMITRA DENGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL MEMBENTUK KOMUNITAS PEGIAT P4GN

LAPORAN KEGIATAN PEMBENTUKAN
KOMUNITAS PEGIAT
PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN PEMBERANTASAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA
MASYARAKAT KRISTIANI INDONESIA
NIGIAT P4GN MKI

Pelaksanaan Kegiatan

1.      Latar Belakang;

Darurat narkoba yang dicanangkan Pemerintah menuntut peran serta seluruh masyarakat dalam berbagai komponen anak bangsa untuk aktif mengambil bagian dan memberikan kontribusi sesuai dengan kondisi dan kemampuan mereka. Target Rehabilitasi 100.000 orang pecandu pada tahun 2015 akan menjadi beban yang sangat berat apabila dijalankan sendiri oleh Pemerintah. Pertumbuhan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba lebih tinggi dibandingkan dengan kapasitas dan pertumbuhan kemampuan Pemerintah. Cara paling ampuh untuk mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia adalah mendorong dan mengaktifkan masyarakat mengambil bagian dan berperan serta.

Masyarakat Kristiani Indonesia yang difasilitasi LEMSAKTI bersama dengan Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional telah berhasil membentuk Komunitas Pegiat Pencegahan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika Masyarakat Kristen Indonesia disingkat NIGIAT P4GN MKI pada tanggal 4 September 2015 bertempat di Ruang Rapat Gedung BNN Lantai 7 Jalan MT Haryono, Cawang Jakarta. Jumlah yang hadir sebanyak 76 orang termasuk Nara Sumber dan Panitia.

2.      Maksud dan tujuan kegiatan;

Maksud dari kegiatan adalah:
a.      Menjangkau masyarakat Kristiani dan menginformasikan tentang harapan Pemerintah untuk mengambil bagian dan berperan dalam P4GN secara umum dan mencapai target 100.000 orang rehabilitasi pecandu dan merealisasikan hasil rehabilitasi yang mengalami peningkaan jumlah pada tahun-tahun selanjutnya.
b.      Memberikan informasi dan menggugah kesadaran mereka untuk mengetahui permasalahan Darurat Narkoba yang sedang dihadapi oleh Bangsa Indonesia saat ini.
c.       Menginformasikan berbagai peluang peran serta yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat secara produktif.
d.      Menginformasikan dan memfasilitasi pembentukan wadah yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaksanakan peran sertanya dalam P4GN.

Tujuan dari kegiatan adalah:
  1.      Mendapatkan persetujuan dan dukungan dari peserta untuk membentuk wadah berupa Komunitas Pegiat P4GN Masyarakat Kristiani Indonesia disingkat NIGIAT P4GN MKI.
  2.       Mengetahui minat dan keinginan peserta dan bentuk atau wujud atau posisi dalam memberikan partisipasi dan berperan serta dalam wadah NIGIAT P4GN MKI yang baru dibentuk.
  3.      Mendapatkan masukan dan menginventarisasi tindak lanjut yang akan dikerjakan oleh masing-masing pegiat.


3.      Sasaran Kegiatan;

Sasaran kegiatan adalah para pemimpin dan tokoh Kristiani yang memiliki latar belakang daerah asal dan profesi atau pekerjaan yang bervariasi.

4.      Output dan Outcome;

Output
a.       Peserta mendapatkan pengetahuan normative (hak dan kewajiban berdasarkan UU) dan pengalaman pelayanan publik Nara Sumber untuk menggugah para peserta, sehingga mereka menyadari, menginginkan, mengetahui, dan memampukan bertindak sebagai pegiat P4GN .
b.      Transfer of knowledge dan Influence by Spirit dari Nara SUMBER kepada Peserta tentang gambaran umum bagaimana menerapkan Metode ADKAR untuk Behavior Building dan menumbuhkan minat Kreatif Produktif dalam bidang Urban Farming, Food Processing, dan Food Market, atau memodifikasinya dalam bidang lainnya, yang akan sangat memberikan kontribusi dalam berbagai segi kehidupan khususnya bagi Calon Pengguna / Rehabilitan Narkotika.

Outcome
  1. .      Para peserta telah sepakat dan setuju membentuk Komunitas Pegiat P4GN Masyarakat Kristiani Indonesia dan menuangkannya dalam piagam.
  2. b.    Sebagai ungkapan terima kasih dan penghargaan atas Pengarahan dan Fasilitasi dari Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Panitia telah mempersembahkan Sertifikat Penghargaan.
  3. .   Sebagai ucapan terima kasih kepada Peserta yang telah setuju dan mendukung pembentukan NIGIAT P4GN MKI, Panitia telah memberikan Sertifikat Penghargaan.
  4. d.   Hasil inventarisasi keinginan dan minat Peserta dalam wujud dan posisi peran sertanya dalam NIGIAT P4GN MKI sebagai Fasilitator 34%, Pengurus 27%, Mitra 16%, Pendukung 12%, dan Relawan 11%.


5.      Pelaksanaan kegiatan
Waktu        : Hari Jumat, 4 September 2015, Pukul 08.30 sd 12.000
Tempat      : Ruang Rapat Lantai 7 Gedung BNN Jl MT Haryono Cawang Jakarta
Metode     : Ceramah, Presentasi, Tanya Jawab, Pernyataan Persetujuan
Narasumber:         1) Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN
     Irjen Pol Dr. Bachtiar H. Tambunan, SH., MH
2)  Rev. Dr. Mahli Sembiring, MSi., CPA
Peserta      : 76 orang termasuk Narasumber dan Panitia
Acara dimulai MC dengan Sambutan Selamat Datang, Doa, menyanyikan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan, kemudian dilanjutkan Sesi Pengarahan dan Presentasi, Tanya Jawab, Penegasan Persetujuan pembentukan. Saat pendaftaran diberikan Snack dan sebelum penutupan diserahkan dan disantap makan siang. Peserta sangat antusias dan menunjukkan keinginan untuk segera bertindak memberikan kontribusi terbaik mereka.

6.      Rencana Tindak Lanjut.

a.      Menetapkan kantor operasional dan domisili tetap Komunitas Pegiat (sudah ada dan disepakati oleh Fasilitator di Jalan Hibrida Raya Kelapa Gading Jakarta Utara).
b.      Mengurus dan melengkapi legalitas.
c.       Melengkapi kepengurusan dan mengukuhkannya oleh pejabat yang berwenang.
d.      Inventarisasi sumber daya sosial masyarakat Kristiani untuk P4GN dan Rehabilitasi (unit-unit pelaksana yang sudah ada untuk diberdayakan dan ditingkatkan, segera ditinjau dan disiapkan prososal: di Lampung, Kupang, Sentul, Semarang, Yogya).
e.      Melaksanakan event-event sekaligus pembentukan dan pengukuhan NIGIAT P4GN MKI untuk jenjang Wilayah, Provinsi, Kabupaten dan Kota.
f.        Menetapkan dan melaksanakan program-program penggalangan dana.

g.      Mengkaji dan memilih program-program dan kegiatan lanjutan yang dikerjakan dalam kemitraan dengan BNN dan Instansi Pemerintah berkaitan lainnya.

DISKUSI PERLUNYA UNDANG-UNDANG DANA SOSIAL KEAGAMAAN

LAPORAN PELAKSANAAN DISKUSI MENDALAM
PERSIAPAN RUU PENGELOLAAN DANA SOSIAL KEAGAMAAN KRISTEN
DI RUANG RAPAT FRAKSI HANURA DPR RI
TANGGAL 27 JUNI 2014

TUJUAN DISKUSI:           
Menampung aspirasi dari Pemangku Kepentingan yang paling kompeten di lingkungan masyarakat Kristen Indonesia.

HASIL DISKUSI
Semua nara sumber utama dan pendamping/pembanding dan peserta diskusi mendukung dan mendorong supaya segera diterbitkan Undang-Undang Tentang Pengelolaan Dana Sosial keagamaan Kristen dalam waktu secepatnya.

NARA SUMBER UTAMA                :              
1. Dr. Mahli Sembiring, MhD.,MMSc., MSi., CPA., BKP
     Ketua Umum:
-          Lembaga Sumbangan Agama Kristen Indonesia (LEMSAKTI)
-          Lembaga Budaya Agama Kristen (LEBAK)
-          Jaringan Usaha Sejahtera (JUS)
Akuntan, Konsultan Pajak, Konsultan Bisnis, Jasa Manajemen, Reverend, Pastor/Clergy, Bible Minister, Aktivis Gereja dan Bisnis.

2. Pdt. Prof. Jan Sihar Aritonang, PhD.
-          Sekolah Tinggi Teologia (STT) Jakarta
-          Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI)
-          Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI)

3. Pdt. Dr.   Yacob Nahuway
Ketua Umum:
-          Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI)
-          Sinode Gereje Betel Indonesia (GBI)
-          Pendeta/Pimpinan Gereja Mawar Saron
Semua permasalahan dana sosial keagamaan Kristen Indonesia (keuangan gereja) terbesar berada di bawah naungan PGPI, dengan proporsi anggota dan kekayaan diestimasi melebihi 50% dari seluruh anggota dan kekayaan umat gereja di seluruh Indonesia.
               
4. Bengcu Hai-Hai
Apologia – Pembela Ajaran Alkitab/Bible Murni
Blogger dan Penulis dengan pesan intinya menelanjangi praktek pengerukan dana sosial Keagamaan Kristen yang menurutnya menyimpang dari Ajaran Alkitab/Bible dan merugikan negara, bangsa, dan masyarakat Indonesia untuk kepentingan pribadi dan keluarga Pendeta-Pendeta Kaya di Indonesia.

NARA SUMBER PENDAMPING/PEMBANDING

1.       Ir. Drs. Laksma (Purn) Bonar Simangunsong, MSc
Ketua Umum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) – didukung oleh tokoh-tokoh Kristen utama papan atas terutama dari kalangan Militer, Polisi, Politikus, Pengusaha dan Rohaniwan.
Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ)
Ketua Dewan Penasehat Partai Damai Sejahtera
Pendiri Asosiasi Yayasan Untuk Bangsa (AYUB) – dengan anggota sekitar 1000 Yayasan Kristen seluruh Indonesia
Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Tenaga Ahli Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN)
Berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)

2.       Drs. Joni Pidel Patandung, MM
Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (GAPEKSI)
Lembaga Sertifikasi Jasa Konstruksi

3.       Yesri
Ketua Umum Paguyuban Perempuan dan Generasi Muda Indonesia
Aktivis Sosial dan Kemasyarakatan

PENDUKUNG DISKUSI

1.       Hamdani Mahmud, Staf Ahli DPR Komisi VI Fraksi Hanura
2.       Meity Hadzriana, Staf Ahli DPR Komisi VIII Fraksi Hanura
3.       Pdt. Edward Hutapea, Aktivis Pelayanan Kristen Internasional di Indonesia

PESERTA

30 orang sesuai daftar absen

PENYELENGGARA DISKUSI:
Tuan Rumah: Komisi VIII DPR RI
Fasilitator: Fraksi Hanura DPR RI

Pelaksana: Panitia Bersama antara: LEMSAKTI, MUKI, KOMUNITAS AKU MANDIRI